Mohon tunggu...
Mochamad Dezan Razbani
Mochamad Dezan Razbani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa di Universitas Pendidikan Indonesia prodi Pendidikan Sosiologi

hobi menonton bola

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir Desa Cidamar: Membangun Kesejahteraan Melalui Partisipasi Aktif

2 Desember 2024   09:37 Diperbarui: 2 Desember 2024   10:18 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Cidamar, 11 Oktober 2024 -- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, Desa Cidamar meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat yang bertujuan untuk memberdayakan penduduk lokal melalui pengelolaan sumber daya alam dan pengembangan pariwisata. Program ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan.

Program ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, menganalisis kondisi masyarakat pesisir di Desa Cidamar berdasarkan tahapan pemberdayaan. Kedua, menganalisis penerapan proses pemberdayaan masyarakat pesisir di desa tersebut. Melalui pendekatan community development, masyarakat dilibatkan dalam setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, untuk memastikan rasa memiliki dan kemandirian.

Pendekatan yang digunakan dalam program ini adalah partisipatif dan kolaboratif. Masyarakat, pemerintah, dan lembaga lokal bekerja sama untuk merancang dan melaksanakan program pemberdayaan. Beberapa metode yang diterapkan meliputi:

Pemetaan Potensi dan Analisis SWOT: Mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dihadapi masyarakat untuk merancang program yang tepat.

Sosialisasi dan Diseminasi: Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pemberdayaan dan informasi terkait potensi yang ada.

Pelatihan Keterampilan: Masyarakat diberikan pelatihan teknis dalam pengelolaan pariwisata dan konservasi alam, seperti membersihkan pantai dan merawat tanaman cemara.

Berdasarkan observasi yang dilakukan, masyarakat pesisir di Desa Cidamar menunjukkan perkembangan yang signifikan. Sekitar 50% dari masyarakat telah mencapai kategori cukup dalam tahapan pemberdayaan. Kesadaran masyarakat terhadap potensi pariwisata dan ekonomi mulai terbentuk, didorong oleh kepedulian terhadap lingkungan dan keinginan untuk bekerja sama dengan pemerintah.

Masyarakat telah membentuk kelompok penggerak, seperti Kelompok Tani Hutan (KTH), untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam. Meskipun kesadaran ini sudah berkembang, pemanfaatan potensi tersebut masih perlu ditingkatkan secara strategis, terutama dalam mendukung pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur lokal.

Program ini telah memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Masyarakat mulai memiliki motivasi dan niat untuk terlibat aktif dalam program pemberdayaan. Mereka berpartisipasi dalam kegiatan pengelolaan Pantai Cemara dan menjaga keberlanjutan program yang telah dijalankan. Selain itu, hubungan yang kuat antara masyarakat, pemerintah, LSM, dan sektor swasta telah terbentuk, mendukung upaya pemberdayaan ekonomi secara maksimal.

Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Desa Cidamar merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap, program ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya. Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain yang menghadapi tantangan serupa, serta mendorong kolaborasi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan demikian, Desa Cidamar berkomitmen untuk terus mengembangkan potensi yang ada dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat pesisirnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun