Thailand merupakan Negara asia pertama melegalkan ganja. Sejak tahun 2022 Thailand dengan resmi melegalkan salah satu jenis obat terlarang yaitu ganja sebagai campuran makanan dan minuman serta di tanam. Thailand sudah melegalkan sejak tanggal 9 juni 2022. Walaupun Thailand sudah, melegalkan ganja namum pelegalan tersebut menuai pro dan kontra. Pihak kontra akan pelegalan obat terlarang tersebut ialah sekolah-sekolah. Hal ini karena penyuluhan tentang ganja oleh pemerintahan Thailand itu tidak ada jadi pihak sekolah sendirilah yang mengadakan penyuluhan dan mengedukasi murid mereka tentang barang tersebut. Thailand juga di isukan terlalu terburu-buru dalam melegalkan ganja. Tidak hanya sekolah tapi orang tua yang memiliki anak di bawah umur juga memprotes pelegalan barang itu. Penolakan ini juga tanpa sebab karena dalam berita CNBC Indonesia terdapat siswa di Thailand yang meninggal karena overdosis ganja. Sedangkan para dokter menolak pelegalan ganja sebelum ada regulasi dan peraturan yang jelas. data ini sesuai dengan video youtube Detective Aldo tentang pelegalan ganja Thailand. Di hitung sejak pelegalan ganja turis Thailand terus meningkat. Data ini sesuai dengan data CNN News. Peningkatan ini karena banyak dari wisatawan yang dating ke Thailand untuk merokok ganja.
Banyaknya masalah yang di hadapi Thailand dalam mengatasi ganja setelah di legalkan membuat kita untuk berpikir ulang dalam melegalkan ganja di Indonesia. Di mana rakyat Indonesia yang masih susah untuk di atur, warga Negara yang banyak sekali di bandingkan Negara Thailand, dan banyaknya oknum-oknum nakal pastinya. Hal ini juga di pengaruhi oleh mental orang Indonesia yang menurut saya belum mampu jika Indonesia memang melegalkan ganja. Hal lainnya adalah pergaulan anak muda zaman sekarang yang sangat vulgar dan terpengaruhi oleh budaya luar. Memang ganja baik untuk kesehatan tapi jika dilihat dari kebiasaan masyarakat Indonesia di bandingkan hal positif melainkan hal negatiflah  yang akan lebih dominan. Mungkin beberapa alasan yang membuat ganja belum juga dilegalkan di Indonesia.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H