Mohon tunggu...
Dewi Yuliana
Dewi Yuliana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Keep Smile

Selanjutnya

Tutup

Money

Akankah Ekonomi Membaik di Era New Nomal?

30 Juni 2020   14:03 Diperbarui: 30 Juni 2020   14:04 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

 Tahun ini indonesia di landa pandemi yang sangat serius dengan adanya Covid-19 yang melibatkan warga tidak bisa melakukan kegiatan seperti sekolah, pasar, pusat pembelanjaan, rumah ibadah maupun tempat yang dilakukan kegitannya dengan melibatkan banyak orang. Dengan itu warga harus bisa membatasi kegiatannya dengan memperhatikan kesehatan untuk mencegah penyebarluasan virus Covid-19 di berbagai dunia.

Semakin hari kasus pandemi ini di indonesia mengalami kenaikan yang signifikan dan sekarang indonesia mengalami kasus yang tinggi pada pandemi ini. Pemerintah sudah banyak menerapkan peraturan yang harus di taati oleh masyarakat hingga 3 bulan kegiatan dengan pembatasan secara bersekala di berbagai daerah di indonesia untuk mempercepat hilangnya virus ini.

Kini pemerintah ingin menerapkan kegiatan secara normal kembali untuk mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan di luar rumah untuk meningkatkan sistem ekonomi yang sudah lama merosot akibat pandemi ini. Aktivitas new normal ini sudah di laksanakan 1 bulan yang lalu pada awal juni 2020.

Kembalinya masyarakat beraktivitas secara normal ini di harapkan akan kembali menggerakkan kegiatan perekonomian nasiaonal, yang merosot akibat Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Laju pertumbuhan ekonomi indonesia sepanjang pertama tahun ini hanya 2,97 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistika (BPS).

Kebijakan kenormalan baru atau New Normal ini ditunjukan untuk semua sektor usaha. Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah telah membuat panduan bekerja di situasi new normal.

Panduan ini tertuang dalam Keputusan Mentri Kesehatan dalam Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Temlat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Kebijakan new normal ini sangat diharapkan oleh masyarakat untuk keberlangsungan hidup kedepannya. Khususnya masyarakat yang terdampak pandemi ini karena pekerjaan yang bergantung pada penghasilan yang telah lama mengangur pada pandemi Covid-19 ini.

Karena selama pandemi ini ekonomi mengalamigejolak yang sangat tinggi dengan mengakibatkan berbagai pihak dan banyak sekali pekerja yang terkena PHK karena perusahaan mengurangi tenaga kerjanya untuk keberlangsungan perusahaannya. Untuk itu pemerintah tidak main-main untuk menerapkan new normal ini dengan persiapan yang sudah berjalan selama satu bulan ini.

New normal ini sangat penting sekali untuk menambahkan pertumbuhan ekonomi ini dan berharapnya pemerintah dapat menaikan angka ekonomi tanpa menambahkan kasus pandemi ini. Dan menaikan angka ekonomi masyarakat harus tetap mematuhi aturan yang sudah di buat dan di realisasikan oleh pemerintah dengan kesadarannya masyarakat dalam berkegiatan di luar rumah secara normal sesuai protokol kesehatan yang sudah berlangsung.

Protokol kesehatan yang harus di jalankan seperti mencuci tangan dwngan air mengalir dan menggunakan sabun, memakai masker dan social distancing. Karena di dalam berkegiatan ini kita tidak mengetahui virus itu akan hinggap di kita dan hkita harus menjaga kesehatan.

Ekonomi selama pandemi ini berjalan dengan lika liku yang sudah terjadi hingga merusotnya sistem ekonomi yg mengakibatkan berbagai pihak mengalami kesulitan. Contohnya seperti masyarakat yang terdampak sekali daerahnya dengan oamdemi ini, jadi mereka kehilangan pekerjaannya serta mata pencaharian mereka selama ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun