Mohon tunggu...
Nahariyha Dewiwiddie
Nahariyha Dewiwiddie Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Penulis dan Pembelajar

🌺 See also: https://medium.com/@dewiwiddie. ✉ ➡ dewinaharia22@gmail.com 🌺

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Saran untuk Penyensoran Kata di Situs Berita Online

6 April 2015   08:06 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:29 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Pada tahun 2013 lalu, beredar buku pelajaran bahasa Indonesia dengan kata-kata kasar yang dipakai dalam menulis cerpen, seperti ban***t, ba***gan, dan sebagainya. Peredaran buku ini membuat resah siswa SMP, dan meminta untuk direvisi bukunya dan ditarik dari peredaran, karena kata-kata seperti itu, tidak pantas untuk diberikan untuk siswa SMP, apalagi digunakan untuk buku pelajaran  yang seharusnya mendidik siswa.

Sebelum saya menulis artikel ini, saya sudah mengkritik atas penyensoran di media televisi. Pertama, pada film kartun yang menampilkan salah satu karakternya tampil sebagian tubuhnya tanpa pakaian meskipun di bagian belakang, yang luput dari penyensoran LSF (selengkapnya baca disini). Kedua, terhadap kata-kata kasar Ahok yang menyebabkan salah satu stasiun TV swasta ditegur KPI dan saya sempat menyarankan untuk me-mutekan ucapan kotor tersebut (selengkapnya baca di artikel ini).

Jika buku pelajaran yang bermuatan edukasi saja dilarang untuk menggunakan kata-kata kotor dan kasar, di dunia jurnalistik pun demikian, apalagi di Kompasiana. Namun, pada pantauan saya di beberapa media online, masih saja ada beberapa situs berita yang menggunakan kata-kata kotor tersebut tanpa disensor terlebih dahulu!

Padahal, media jurnalistik tersebut tidak hanya mencakup koran, TV, maupun radio, situs berita online pun menerapkan kaidah jurnalistik. Dengan demikan, peraturan etika jurnalistik pada media online pun berlaku sebagaimana pada media-media lain. Jadi, lolosnya kata-kata tersebut pada berita yang ditayangkan pada berita online, sudah melanggar prinsip dan etika jurnalistik.

Seharusnya penulis dan editor pada situs berita online lebih berhati-hati dalam menulis dan mengedit kalimat dan kata-kata dalam menayangkan berita, terutama kata-kata yang jorok dan kasar, sebelum berita tersebut ditayangkan di Internet. Kata-kata tersebut dibuang sebagian huruf penyusun kata yang kemudian diganti dengan simbol khusus di tengah maupun di akhir kata. Atau, kata-kata tersebut diperhalus sehingga 'bahasa jorok dan kasar' tidak terlihat.

Sebagai contoh, pada salah satu judul artikel berita di situs detik.com, penggunaan kata-kata jorok dituliskan sebagai t**i, begitu pula pada situs kompas.com, dimana salah satu artikelnya, kata-kata tersebut diperhalus, menjadi 'bahasa toilet' Begitu juga dengan para Kompasianer yang akan menulis artikel, seharusnya juga melakukan hal yang sama, menyikapi penggunaan kata-kata yang jorok dan kasar. Dengan demikan, para pembacanya akan nyaman dalam membaca artikel, bukan?

Ya begitulah saran saya, agar selalu berhati-hati dalam menulis-apapun bentuknya, baik buku, artikel, berita, dan sebagainya.

Salam!

Sumber: http://www.antarajateng.com/detail/index.php?id=83638 http://www.rmol.co/read/2013/09/02/124031/Ditemukan-Kata-kata-Kasar-dan-Tidak-Sopan-dalam-Buku-Pelajaran-Bahasa-Indonesia-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun