Mohon tunggu...
Dewi Tiara
Dewi Tiara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Psikologi UNS

I am a third-year psychology college student at Universitas Sebelas Maret. I am passionate about industrial and organizational psychology. Experienced in a profit and nonprofit organization during college and tried to learn many roles, including recruitment, training development, and administration. I can work independently and in a team with many soft skills, such as problem-solving, public speaking, time management, and the ability to learn quickly. I am now looking for a new challenging experience through an internship program related to the human resources field. Feel free to reach me through email at dewitr2987@gmail.com or message me via linkedin.com/in/dewitiara for any discussion or collaboration!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Living in a Cashless Society: How Does It Impact Consumer Behavior?

8 Juli 2023   17:57 Diperbarui: 12 Juli 2023   16:42 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada era digital saat ini, penggunaan smartphone, koneksi internet, dan aplikasi pembayaran pihak ketiga telah memfasilitasi kehidupan masyarakat untuk bertransisi menuju cashless society. Cashless society merupakan kehidupan masyarakat yang lebih dominan bertransaksi secara cashless (metode pembayaran non tunai/digital menggunakan uang elektronik/digital) (Rahma, Nuraini, & Melynda, 2022) dan mengurangi bertransaksi dengan metode pembayaran tunai. Fenomena cashless membuat orang jarang menyimpan uang secara fisik di dalam dompetnya, melainkan mereka menggunakan kartu kredit, kartu debit, e-wallet, e-money, dan online banking untuk melakukan transaksi pembayaran.

Dalam buku laporan ekonomi tahunan terbaru dari Bank for International Settlements (BIS) tahun 2022 menunjukkan bahwa industri pembayaran sangat tepengaruh oleh pandemi, percepatan transformasi pembayaran digital, dan pertumbuhan skala pembayaran seluler. Fasilitas pembayaran cashless sudah digunakan di berbagai lini kegiatan ekonomi, mulai dari belanja, transportasi, akomodasi, tiket bioskop, tiket jalan, makanan, tagihan rumah tangga, sedekah, bahkan warung makan sederhana (Rivani & Eddo, 2021). Berdasarkan data Bank Indonesia mengungkapkan bahwa transaksi cashless di Indonesia semakin meningkat tiap tahunnya, hal ini tercermin dari transaksi uang elektronik pada tahun 2022 yang mencapai Rp399,6 triliun, meningkat 30,84% dibandingkan tahun 2021 (Agustiyanti, 2023). Hal ini mengindikasikan preferensi penggunaan uang elektronik (e-money) akan semakin meningkat. Menurut penelitian yang dilakukan pada tahun 2019 oleh lembaga riset berbasis aplikasi, Snapchart, transaksi yang paling umum digunakan adalah transaksi ritel (28%), pemesanan transportasi online (27%), pemesanan makanan online (20%), transaksi e-commerce (15%), dan pembayaran tagihan (7%) (Rahayu, 2019).

Pola perilaku konsumen dengan adanya metode transaksi cashless dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, metode transaksi cashless menawarkan kemudahan dan efisiensi. Dengan transaski cashless, individu tidak perlu lagi membawa uang tunai secara fisik, sehingga lebih mudah dan aman dalam melakukan transaksi keuangan. Hal ini dibuktikan oleh penelitian yang dilakukan oleh Rohmah dan Tristiarini (2021) bahwa masyarakat Semarang memiliki ketertarikan penggunaan uang elektronik karena dirasa lebih mudah dan praktis dibanding uang fisik. Konsumen, terutama generasi milenial dan generasi Z, cenderung mengadopsi gaya hidup yang mengandalkan teknologi dan kemudahan akses. Selain itu, pembayaran elektronik memungkinkan proses yang lebih cepat dan lebih efisien, megurangi waktu tunggu, dan meningkatkan efisiensi transaksi secara keseluruhan.

Kedua, pemerintah dan lembaga keuangan mendorong transisi ke masyarakat tanpa uang tunai untuk meningkatkan transparansi dan mencegah aktivitas ilegal seperti pencucian uang dan penghindaran pajak. Transaksi digital meninggalkan jejak digital yang dapat dilacak, sehingga lebih mudah untuk memantau dan mangatur pengeluaran dan pemasukan uang.

Ketiga, transaksi cashless banyak menawarkan keuntungan-keutangan yang menarik, seperti pemberian cashback. Cashback adalah salah satu strategi pemasaran yang dilakukan dengan cara mengembalikan uang pembeli atau dalam bentuk poin dengan persentase tertentu dari nominal harga. Hasil sebuah penelitian menunjukkan bahwa cashback berpengaruh positif terhadap gaya hidup masyarakat di kelurahan Takal Surabaya (Rahma, Nuraini, & Melynda, 2022).

Keempat, pandemi Covid-19 telah mempercepat masa transisi transaksi cashless karena kekhawatiran akan penularan virus melalui uang fisik. Selain itu, pandemi Covid-19 juga merubah perilaku konsumen dari pembelian secara langsung menjadi pembelian melalui online, sehingga juga berpengaruh pada peralihan metode pembayaran cashless. Hal ini terbukti bahwa dalam rentang waktu Januari-Juli 2020, jumlah transaksi e-money bulanan mencapai Rp16,7 triliun, mengalami peningkatan sebesar 59% dibandingkan dengan rata-rata transaksi pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp9,9 triliun (Rivani & Eddo, 2021).

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Liu, Luo, dan Zang (2020) menunjukkan bahwa metode pembayaran berdampak pada perilaku konsumen, pembayaran cashless meningkatkan kemauan untuk membayar. Dengan segala kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan dari metode pembayaran cashless akan membuat konsumen lebih mudah membelanjakan uangnya dan dapat menjerumuskan konsumen ke dalam gaya hidup konsumtif. Peran teknologi dalam era saat ini dapat menentukan motif konsumsi yang dilakukan oleh publik terutama masyarakat kelas menengah. Masyarakat kelas menengah merupakan masyarakat yang cepat mengaskses teknologi dan informasi dan menuntut segala kepraktisan dan kemudahan dalam melakukan berbagai transaksi, sehingga mereka sudah terbiasa menggunakan metode cashhless sebagai metode pembayaran (Rivani & Eddo, 2021). Secara umum, masyarakat kelas menengah ini ingin menampilkan sisi kepraktisan namun masih elegan.

Berdasarkan hasil analisis Raharjo (2015) dalam kasus kelas menengah Indonesia melalui skema masyarakat non-tunai bahwa teknologi berperan penting dalam mendorong konsumsi yang lebih tinggi. Penggunaan uang elektronik secara tidak langsung mempengaruhi pola konsumsi, terutama pada individu yang terbiasa dengan akses informasi dan teknologi serta mengutamakan kenyamanan dan kemudahan dalam transaksi. Penggunaan uang elektronik memudahkan mereka dalam berbelanja dan memenuhi kebutuhan lainnya, sehingga meningkatkan kecenderungan menjadi konsumtif dan memberikan konsep baru dalam berkonsumsi.

Metode pembayaran cashless juga membawa kekhawatiran terkait privasi, keamanan data, dan kesenjangan digital karena faktor ketersediaan infrastruktur. Konsumen perlu menggunakan metode transaksi cashless secara bijaksana. Meskipun metode transaksi cashless menawarkan berbagai manfaat, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar penggunaannya tetap aman dan terkendali. Pertama, konsumen harus menjaga keamanan data pribadi dan informasi keuangan mereka dengan baik. Mereka harus memastikan penggunaan platform pembayaran yang aman dan terpercaya, serta menghindari berbagi informasi sensitif dengan pihak yang tidak dikenal.

Selanjutnya, penting bagi konsumen untuk mengelola anggaran keuangan mereka dengan bijaksana saat menggunakan cashless. Dalam lingkungan cashless, transaksi dapat terjadi dengan cepat tanpa kesadaran tentang jumlah uang yang telah dikeluarkan. Oleh karena itu, konsumen perlu menetapkan batas pengeluaran dan secara cermat memantau riwayat transaksi untuk menghindari pemborosan dan utang yang tidak terkendali.

Selain itu, penting bagi konsumen untuk memiliki pemahaman yang baik tentang berbagai jenis metode pembayaran yang tersedia dalam cashless. Mereka harus memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing metode, serta memilih yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka. Mengikuti perkembangan teknologi dan inovasi dalam pembayaran digital juga penting, sehingga konsumen dapat memanfaatkan fitur-fitur baru yang ditawarkan untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi dalam bertransaksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun