Kunjungan Desa KKN: Derryo Idham Koordinator Desa (kiri), bersama Kepala Desa Toyomarto Bapak Sumito, S.H (dua dari kiri), Soniya Putri Wulandari (dua dari kanan) dan Mufida Rahmawati (kanan) saat penyerahan berkas dan rancangan program kegiatan KKN Edisi Covid-19. Â
Singosari. Sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Malang bertamu ke Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari. Mahasiswa tersebut akan mengimplementasikan salah satu kewajiban dalam menempuh pendidikan tinggi yang tertuang dalam Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat.Â
Bentuk pengabdian kepada masyarakat ini dikemas dalam wujud Kuliah Kerja Nyata (KKN). Untuk yang pertama kalinya, dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi covid-19 Universitas Negeri Malang menyelengarakan KKN dengan versi yang berbeda dari yang sebelumnya. Melalui Pusat Sumber Daya Wilayah dan Kuliah Kerja Nyata (PSWKKN), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) kegiatan KKN dirancang selaras dengan kondisi saat ini yaitu KKN Edisi Covid-19.
      Prof. Dr. Markus Diantoro, M.Si selaku Ketua LP2M dalam sambutannya menuturkan bahwa pelaksanaan KKN Edisi Covid-19 dibagi dalam tiga ragam meliputi, KKN Malang Raya, KKN Pulang Kampung, dan KKN Tematik Program Studi. KKN Edisi Covid-19 ini bertemakan "KKN Berbasis Produk Karya" yang tepat guna bagi masyarakat sasaran. Kegiatan KKN Edisi Covid-19 ini tetap diikuti oleh mahasiwa dari berbagai multidisiplin ilmu. Prosedur dalam berkegiatan diatur sebagaimana mestinya agar tetap berjalan masif, kondusif dan produktif selama masa pandemi. KKN Edisi Covid-19 dilaksanakan dalam kurun waktu 40 hari terhitung sejak 29 Mei -- 7 Juli 2020.
      Dalam ragam KKN Malang Raya, Desa Toyomarto-Singosari masuk dalam wilayah kegiatan KKN Edisi Covid-19. 12 Mei 2020, Derryo Idham (Koordinator Desa) bersama beberapa rekan bertandang ke Desa Toyomarto untuk bertemu dengan Bapak Sumito, S.H selaku Kepala Desa. Dalam agenda tersebut, Derryo memaparkan maksud dan tujuan kedatangan serta membahas beberapa rancangan program kerja KKN. Gayung bersambut, Pak Sumito dengan hangat menerima Derryo cs serta mengomunikasikan beberapa hal terkait kebutuhan masyarakat desa Toyomarto dalam masa pandemi covid-19.

      Alhasil Derryo cs diwajibkan memenuhi beberapa berkas perizinan KKN di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk kemudian diserahkan ke Desa. Adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Malang mengakibatkan penyerahan berkas sedikit terhambat. Namun, pada pekan berikutnya Derryo cs dapat memenuhi perizinan dan penyerahan proposal KKN. Selanjutnya, Derryo cs membagi dan merealikasikan rancangan program kerja yang telah disepakati.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI