Mohon tunggu...
Novi kristina
Novi kristina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menonton dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemiskinan Meningkat Akibat Pandemi Covid-19

24 Februari 2023   20:56 Diperbarui: 27 Februari 2023   10:07 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada tahun 2020, dunia dikejutkan oleh munculnya virus corona (Covid-19). Corona virus (Covid-19) ini diperkirakan mempengaruhi jutaan orang di seluruh dunia.  

Banyak korban yang kehilangan nyawanya akibat dari virus ini yang menyerang saluran pernapasan, disertai demam tinggi, batuk kering hingga kelelahan. Virus ini juga menyebabkan angka kemiskinan di Indonesia meningkat! Dan tahukah anda bagaimana upaya pemerintah untuk mengatasi angka kemiskinan tersebut? Yuk, simak artikel ini!

Corona virus (Covid-19)  adalah virus yang menyerang saluran pernapasan pada manusia dan yang lebih menakutkannya lagi virus ini tipe virus yang menular. Jadi virus ini dapat ditularkan dari orang ke orang lain,  melalui bersin atau batuk bahkan juga bisa melalui kontak fisik. Virus ini pertama kali terdeteksi di Wuhan, China. 

Dalam kasus ini Negara yang terinfeksi adalah Negara Singapura, Malaysia, Jepang, Vietnam, Australia, Prancis, Amerika Serikat dan Indonesia. Lalu mengapa hal ini menyebabkan angka kemiskinan di Indonesia meningkat?

Dampaknya terhadap ekonomi diperkirakan besar, yang mengarah ke resesi global. Pandemi covid-19 ini menyebabkan adanya penurunan perilaku masyarakat, aktivitas ekonomi dan pendapatan yang berdampak pada lebih dari 29,12 Juta penduduk, dan pengangguran meningkat sebesar 7,07%  akibat pandemi, sementara itu 24 Juta penduduk mengalami pengurangan jam kerja dan penurunan gaji. 

Dalam situasi ini kemampuan rumah tangga juga kian melemah, terutama pada keluarga yang terkena langsung dampak dari Covid-19 ini. Pembatasan sosial oleh pemerintah juga mencegah ekonomi beroperasi pada kapasitas optimal 100%, karena beberapa usaha harus ditutup dan beberapa pekerja juga kena PHK. 

Sekolah dan Universitas juga diliburkan dan pembelajaran dilakukan di rumah, sejalan dengan anjuran pemerintah. Karena permasalahan tersebut, sebagian masyarakat tidak setuju dengan anjuran untuk tetap tinggal di rumah, terutama masyarakat-masyarakat kecil yang bahkan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. 

Beberapa orang bahkan tetap membuka usahanya, dengan alasan tidak ada sumber pendapatan lain. Ada juga orang tua yang tidak setuju karena biaya sekolah/universitas tidak diturunkan selama masa pandemi.

Ditambah dengan sistem pembatasan sosial, yang di mana orang biasanya pergi bekerja dan sekarang harus tinggal di rumah. Hal ini banyak menuai pro dan kontra. Jadi, bagaimana upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meredakan angka  kemiskinan ini?

Selama pandemi tahun 2020, pemerintah telah menyalurkan beberapa program perlindungan sosial, baik dalam bentuk subsidi, bantuan tunai atau bahkan bantuan sosial (bansos), sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Meskipun pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, ternyata masih banyak yang belum mendapatkan bantuan itu sendiri meskipun sudah terdata.  

Pemerintah juga berupaya memfasilitasi perizinan UMKM dan memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada pengusaha. Kementrian juga telah mengindikasikan bahwa ada hingga 64 Juta unit usaha mikro, kecil, hingga menengah di Indonesia. Jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat seiring bertambahnya jumlah pengangguran domestik yang disebabkan oleh Pandemi. Melalui program PEN, pemerintah menganggarkan sekitar Rp 187 triliun untuk pengembangan UMKM pada tahun 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun