Pendidikan merupakan salah satu aspek penting didalam membangun suatu negara, melalui pendidikan seseorang dapat memperoleh pengetahuan, pemahaman dan juga mengembangkan potensi  yang dimilikinya. Selain itu pendidikan juga berperan penting dalam membentuk moral dan karakter seseorang.
Berbicara tentang pendidikan perempuan saat ini, terkadang kita mendengar pertanyan seperti ini;" Kenapasih perempuan harus berpendidikan tinggi? Kan ujung ujungnya juga akan tinggal di rumah, melayani suami, mengurus anak dan berjibaku didapur, sia-sia dong uangnya."
Anggapan tersebut merupakan pandangan yang masih ada saat ini di masyarakat Indonesia. Anggapan  tersebut merupakan pandangan yang menyatakan bahwa perempuan tidaklah penting untuk berpendidikan.Â
Padahal, dalam mencetak baik buruknya generasi penerus suatu bangsa harus dari perempuan yang berpendidikan, karena perempuanlah madrasah pertama untuk putra putrinya, yang mana harus memiliki wawasan yang luas, mengerti harus apa dan bagaimana dalam mendidik anak, bukan hanya sekedar baca dan tulis tapi juga ada nilai-nilai tata krama yang diberikan kepada anak.Â
Apalagi Kecerdasan anak itu kemungkinan besar berasal dari ibu, sehingga pendidikan bagi perempuan sangatlah penting untuk kesejahteraan dalam keluarganya.
Saat ini, pendidikan yang seharusnya ranah belajar bagi laki laki dan perempuan, jutru dikuasai oleh laki-laki saja, hal tersebut bukanlah tanpa alasan, akan tetapi dilatar belakangi oleh pandangan patriaki, yang mana derajat laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Pada umumnya masyarakat masih menganut paham bahwa perempuan itu merupakan kelompok kelas dua dan posisinya berada dibawah laki-laki.
Untuk mengatasi hal ini,dipelukan langkah-langkah konkret yang perlu diambil diantaranya sebagai berikut: Pertama-tama, pendidikan yang mempublikasikan kesetaraan gender harus diperkuat, baik di lingkungan sekolah ataupun didalam keluarga. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menghapuskan diskriminasi gender dalam kurikulum pendidikan dan mendukung peran orang tua dalam mendidik anak-anak tentang pentingnya menghormati dan menghargai semua orang tanpa memandang gender.
Selain itu, perlindungan hukum dari pemerintah yang juga sangat diperlukan untuk melindungi hak-hak perempuan dan mencegah adanya diskriminasi gender. hal ini termasuk langkah dalam menegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan dan pelecehan seksual, serta kebijakan yang mendukung keterlibatan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan.
Dalam hal ini, kita sebagai warga negara indonesia memiliki peran dalam merubah budaya patriaki yang menghalangi adanya kesetaraan gender,dan memperjuangkan hak-hak perempuan guna menciptakan masyarakat yang adil.
Dari pemaparan permasalahan diatas menyatakan bahwa standar keadilan menurut teori yang di kemukakan oleh John Rowls, adalah otonomi, distribusi, dan responsibity. Dalam maknanya setiap manusia tidak boleh untuk merusak kesejahteraan yang dimiliki orang lain,antara manusia yang satu dan yang lain memiliki hak dan keadilan yang sama, dan kita sesama manusia memiliki kewajiban untuk memenuhi keadilan dari manusia yang lain.Â