Mpox (Monkeypox) atau cacar monyet merupakan suatu penyakit menular yang disebabkan oleh virus Monkeypox (MPXV), dimana virus yang memiliki materi genetik berbentuk DNA berantai ganda dan tergolong dalam genus Orthopoxvirus, bagian dari famili Poxviridae. Penyakit Mpox sendiri menyebabkan gejala-gejala yang muncul 1-21 hari setelah terpapar dan umumnya berlangsung 2-4 minggu.Â
Orang yang terpapar virus Monkeypox akan mengalami gejala, seperti ruam, pembengkakan kelenjar getah bening, demam hingga mencapai 40,5 derajat celcius, nyeri otot, sakit punggung, sakit kepala, dan tubuh terasa lemas. Ruam-ruam yang muncul tersebut berawal dari bintik biasa, lalu berkembang menjadi bintik berisi cairan yang dapat membesar dan terasa gatal hingga nyeri, yang kemudian pecah dan menjadi keropeng.Â
Penyakit Mpox pertama kali dijumpai saat terdapat dua kasus seperti cacar pada koloni kera yang dipelihara untuk penelitian di Denmark pada tahun 1958. Sedangkan, pada manusia pertama kali dijumpai di Republik Demokratik Kongo (Zaire/DRC) pada tahun 1970. Di Indonesia sendiri, kasus penyakit Mpox telah terkonfirmasi sehingga pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit ini.Â
Berdasarkan pengumuman data terbaru tentang kasus konfirmasi Mpox dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, tercatat bahwa hingga Sabtu, 17 Agustus 2024, ada 88 kasus konfirmasi Mpox di Indonesia. Kasus terbesar berada di DKI Jakarta dengan 59 kasus konfirmasi, Jawa Barat dengan 13 kasus konfirmasi, Banten dengan 9 kasus konfirmasi, Jawa Timur dengan 3 kasus konfirmasi, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 3 kasus konfirmasi, dan Kepulauan Riau dengan 1 kasus konfirmasi. Dari jumlah kasus konfirmasi Mpox tersebut, sebanyak 87 kasus telah dinyatakan sembuh.
Untuk mencegah peningkatan kasus penyakit Mpox di Indonesia, pemerintah sendiri telah melakukan berbagai upaya pencegahan penyakit Mpox, diantaranya melaksanakan kegiatan surveilans di semua fasilitas kesehatan, memutuskan 12 laboratorium rujukan secara nasional guna pemeriksaan penyakit Mpox, melaksanakan analisis epidemiologi bersama komunitas dan mitra HIV/AIDS, melakukan pengawasan WGS (pengurutan DNA lengkap dari suatu genom organisme pada satu waktu), menyediakan terapi simtomatis dan suportif, pemberian vaksinasi Mpox, dan menyiapkan obat-obatan termasuk antibiotik.Â
Selain upaya pencegahan dari pemerintah, terdapat upaya pencegahan penyakit Mpox lainnya yang dapat kita lakukan secara mandiri guna membantu mengurangi angka kasus konfirmasi Mpox. Cara-cara pencegahan tersebut adalah menghindari kontak fisik dengan penderita Mpox atau hewan yang dapat menularkan virus Monkeypox, rutin mencuci tangan, terutama sebelum dan setelah menyentuh luka, tidak menyentuh atau menggunakan barang-barang penderita Mpox, dan mengonsumsi daging yang benar-benar dimasak hingga matang.Â
Adapun penanganan yang harus dilakukan, jika seseorang telah terpapar penyakit Mpox, yaitu melakukan isolasi diri di rumah dengan pangawasan dari layanan kesehatan setempat atau di rumah sakit jika muncul gejala berat. Selain itu, tidak menggaruk dan memencet keropeng, karena keropeng yang basah maupun kering akan berpeluang menularkan virus Monkeypox. Sebaiknya biarkan keropeng tersebut dan gunakan masker untuk menutupi keropeng ketika berada di dekat orang lain.Â
Meskipun angka kesembuhan tinggi, penting untuk mengetahui dan memahami gejala, pencegahan, maupun penanganan penyakit Mpox sehingga dapat mengurangi kasus konfirmasi Mpox di Indonesia.Â
KATA KUNCI : Mpox, Penularan, Virus
DAFTAR PUSTAKA
World Health Organization. 2024. Mpox. https://www.who.int/news-room/questions-and-answers/item/mpox [online]. (diakses tanggal 22 September 2024).
Pemerintah Kota Tangerang. 2024. Warga Kota Tangerang Wajib Tahu Cara Penularan Mpox dan Tips Pencegahannya. https://www.tangerangkota.go.id/berita/detail/45547/w [online]. (diakses tanggal 22 September 2024).