Mohon tunggu...
dewi ramadhanti
dewi ramadhanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Undergraduate Public Health Student at Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Menyikapi Persoalan Obat Tradisional yang Selalu Dianggap Aman oleh Masyarakat

24 September 2024   16:48 Diperbarui: 24 September 2024   16:55 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pengobatan tradisional adalah kumpulan pengetahuan, keterampilan, dan praktek yang bersumber pada berbagai teori, keyakinan, dan pengalaman masyarakat yang memiliki kebudayaan yang berbeda-beda, baik dijelaskan atau tidak, diperlukan dalam pemeliharaan kesehatan serta dalam pencegahan, diagnosa, perbaikan atau pengobatan penyakit baik secara fisik maupun mental (Riskesdas, 2010). Terdapat 2 jenis pelayanan pengobatan tradisional menurut Chipman dan Avitabile (2012), yaitu pelayanan pengobatan tradisional yang memanfaatkan keterampilan, seperti pijat, akupuntur, kompres, dan lain sebagainya serta pelayanan pengobatan tradisional yang memanfaatkan ramuan, dimana menggunakan bahan-bahan alami, seperti tanaman bagian buah, daun, bunga, akar, dan batang. Selain tanaman, pengobatan tradisional juga dapat berasal dari hewan, seperti sum-sum, daging, kelenjar tulang, dan lain-lain.

Bersumber dari data hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2010, bahwa nyaris setengah penduduk Indonesia yang berusia 15 tahun keatas, yaitu sebesar 49,53% mengonsumsi jamu. Yang mengonsumsi jamu setiap hari sekitar 4,36%, sementara itu sisanya sebesar 45,17% tidak sering mengonsumsi jamu. Untuk dikonsumsi, penduduk Indonesia memilih berbagai jenis jamu, diantaranya jamu cair sekitar 55,16%, jamu bubuk sekitar 43,99%, jamu seduh sekitar 20,43%, dan jamu dalam bentuk pil, tablet, atau kapsul sekitar 11,58%. 

Sebagian penduduk Indonesia menganggap bahwa penggunaan obat tradisional selalu aman. Dalam menyikapi hal tersebut, pemerintah berpendapat bahwa tidak semua obat tradisional itu aman. Minimnya data ilmiah obat tradisional, rendahnya penelitian untuk pembuktian ilmiah obat tradisional, rendahnya pendidikan dan pelatihan, serta rendahnya keahlian menyebabkan obat tradisional tersebut tidak sepenuhnya aman. Selain itu, jenis tanaman yang digunakan obat tradisional juga tidak semuanya aman untuk dikonsumsi. Tanaman yang dijadikan obat tradisional tersebut harus membutuhkan tindakan yang tepat dalam memanfaatkan senyawa-senyawa kimia yang ada di dalam tanaman tersebut. Diperlukannya kendali mutu tanaman obat agar terhindar dari pemalsuan senyawa kimia tanaman lainnya yang mirip, produk yang berkualitas rendah, tidak dikenalinya efek toksik/racun, dosis yang tidak benar, dan penggunaan jenis tanaman obat yang salah. 

Dalam menyikapi persoalan obat tradisional, saya sebagai masyarakat Indonesia sependapat dengan pemerintah bahwa obat tradisional tidak selalu aman untuk dikonsumsi apalagi hal tersebut berkaitan langsung dengan kesehatan kita. Perlu diketahui sebenarnya obat tradisional dapat memicu dampak negatif baik ringan maupun berat, seperti reaksi alergi dan ruam, sakit kepala, mual, muntah, dan diare. Selain itu, obat tradisional dapat berinteraksi dengan obat lain secara berbahaya. Interaksi tersebut dapat menyebabkan peningkatan atau penurunan efektivitas obat lain yang kita konsumsi, terjadi toksisitas pada obat lain, dan risiko efek samping negatif semakin meningkat.

Meskipun, pengobatan tradisional telah ada sejak dahulu, namun obat tradisional tidak sepenuhnya aman. Masih ada obat tradisional yang kurang didukung oleh data penelitian ilmiah dan belum teruji secara klinis. Oleh karena itu, diperlukannya kendali mutu untuk menghasilkan obat tradisional dengan kualitas, khasiat, dan keamanan yang baik. 

KATA KUNCI : Ilmiah, Obat, Penelitian, Tradisional

DAFTAR PUSTAKA

Rokom. 2011. Integrasi Pengobatan Tradisional Dalam Sistem Kesehatan Nasional. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20111102/541807/integrasi-pengobatan-tradisional-dalam-sistem-kesehatan-nasional/ [online]. (diakses tanggal 15 September 2024).

Direktorat Riset dan Inovasi IPB University. 2020. Ahli IPB University: Tidak Semua Tanaman Obat itu Aman, Butuh Standarisasi. https://dri.ipb.ac.id/ahli-ipb-university-tidak-semua-tanaman-obat-itu-aman-butuh-standarisasi/ [online]. (diakses tanggal 15 September 2024).

Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta. 2022. Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional di Indonesia. https://dinkes.jogjaprov.go.id/berita/detail/penyelenggaraan-pengobatan-tradisional-di-indonesia [online]. (diakses tanggal 15 September 2024).

Better Health. 2021. Herbal Medicine. https://www.betterhealth.vic.gov.au/health/conditionsandtreatments/herbal-medicine [online]. (diakses tanggal 16 September 2024).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun