Humas (Hubungan Masyarakat) merupakan terjemahan dari bahasa inggris yaitu Public Relations/PR. Pengertian humas menurut Grunig and Hunt (1984:25) adalah "A practice of managing the spread of information between an individual or an organization (such as a business, government agency, or a nonprofit organization) and the public." (Praktik mengelola penyebaran informasi antara individu atau organisasi dengan publiknya) (EEN, 2015).Â
Dari pengertian tersebut agar dapat memahami humas tersebut terdapat empat kata kunci penting yaitu manajemen, penyebaran informasi, organisasi dan publiknya. Humas menjalankan fungsi menajemen (POAC) yaitu melakukan perancanaan kegiatan Humas, Pengorganisasian/ penempatakan anggota untuk melaksanakan perencanaan, melaksanakan perencanaan, melakukan evaluasi terhadap kegiatan humas.Â
Humas akan berhubungan dengan publiknya, kepentingan publik pada organisasinya bersifat khusus sehingga setiap organisasi memiliki publiknya sendiri. Publik akan berkepentingan dengan organisasi apabila isu tersebut yang memiliki hubungannya dengan dengan organisasi tersebut.
Tujuan humas ialah pertama, meningkatkan partisipasi, dukungan, dan bantuan secara konkret berupa tenaga, sarana prasarana maupun demi kelancaran dan tercapainya tujuan organisasi. Kedua, membangkitkan rasa tanggung jawab yang pada masyarakat terhadap kelangsungan program organisasi. Ketiga, mengikutsertakan masyarakat dalam memcahkan masalah yang dihadapi. keempat, mengembangkan suatu citra yang menguntungkan (favorable image) bagi organisasi dengan para stakeholder dengan sasaran terkait yaitu publik eksternal dan publik internal. Kelima membukan kesempatan lebih luas untuk para konsumen dan pihak terkait untuk para pihak terkait untuk meningkatkan mutu organisasi Selain tujuan terdapat prinsip humas.Â
Prinsip humas menurut Fasli Jalal dan Supriyadi (2001) disingkat TEAM WORK (Together, Empathy, Assist, maturity, willingness, organization, Respect, Kindness). Prinsip-prinsip humas harus dipenuhi agar dapat melakukan fungsi humas, fungsi humas antaranya; agen pembaharuan, wadah kerjasama, penyalur aspirasi pemberi informasi (Asmaisyah, 2012).Â
Dari pengertian humas tersebut maka humas akan dibutuhkan pada setiap organisasinya, kerena organisasi tidak akan berjalan jika tidak ada dukungan yaitu dari publiknya. Dengan demikian perpustakaan sebagai penyedia informasi juga membutuhkan humas. Supaya perpustakaan tetap menunjukkan keberadaanya maka memerlukan dukungan dari publiknya. Publik pada humas dibedakan menjadi dua yaitu publik eksternal dan publik internal.Â
Publik Eksternal adalah publik yang berada diluar organisasi/instansi/perusahaan yang harus diberikan penerangan/informasi untuk dapat membina hubungan baik. Perpustakaan membunyai hubungan dengan Publik Eksternalnya (Christiani, 2006).Â
Pertama, Publik pers yaitu untuk menjaga hubungan baik dengan pers. Publik pers dengan perpustakaan antara lain pihak perpustakaan mengirimkan press release mengenai kegiatan perpustakaan seperti bedah buku, workshop, seminar ke media massa, seperti surat kabar, website, televisi, akun media sosial.Â
Kedua, bentuk hubungan dengan Pemerintah, kegiatan humas perpustakaan dengan pihak eksternal pemerintah seperti melakukan lobi kepada pemerintah untuk melaksanakan kegiatan/ acara perpustakaan agar lancar.Â
Ketiga, bentuk hubungan perpustakaan dengan publik eksternal masyarakat, kegiatan tersebut seperti Perpustakaan menyediakan kursus/keterampilan kepada masyarakat seperti kepada para ibu, anak-anak dll secara gratis.Â
Keempat, bentuk hubungan perpustakaan dengan publik eksternal pemasok, hal ini dilakukan agar kebutuhan organisasinya terpenuhi. Kegiatan tersebut antara lain yaitu menjaga hubungan baik dengan pemasok sarana dan prasarana perpustakaan agar mendapatkan barang dan harga yang sesuai.Â