Universitas Islam Negeri (UIN)  Sunan Kalijaga  Yogyakarta membuat heboh dunia pendidikan. Pasalnya kampus ini melarang mahasiswinya bercadar, dengan alasan agar kampus bersih dari radikalisme.
Penggunaan cadar adalah hak pribadi masing-masing individu. Kebanyakan mahasiswi yang bercadar merasa keberatan jika harus melepas niqob yang mereka pakai.
Tanggal 10 Maret 2018, kampus UIN mencabut aturan terkait larangan penggunaan cadar pada mahasiswinya.
Hal itu disampaikan melalui surat bernomor B-1679/Untuk.02/R/AK.00.3/03/2018. Surat itu bersifat penting tertanggal 10 maret 2018, perihal pencabutan surat tentang pembinaan mahasiswi bercadar.
Dijelaskan dalam surat tersebut, alasan pencabutan aturan pembinaan mahasiswi yang bercadar itu demi menjaga iklim akademik yang kondusif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI