Mohon tunggu...
Dewi Nurwidiani W
Dewi Nurwidiani W Mohon Tunggu... -

mahasiswa PKnH Universitas Negeri Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Seperti Apakah Keadilan yang Sebenarnya

21 Mei 2014   15:57 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:17 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keadilan adalah salah satu hak dari semua makhluk. Keadilan dari setiap manusia memiliki tingkatan yang berbeda-beda. Tetapi jika dikaitkan dengan negara dan hukum yang ada di Indonesia, hukum dianggap sangat terkait dengan penegakan keadilan. Undang-undang yang dibuat oleh lembaga legislatif dianggap keputusan yang cukup adil bagi semua masyarakat Indonesia, tetapi ternyata bagi beberapa mayarakat keputusan-keputusan dari pemerintah tersebut dianggap tidak adil dan mungkin malah manyengsarakan masyarakat.

Kita rasakan pada kehidupan masyarakat Indonesia telah tertanam bahwa mereka akan medapatkan keadilan jika melewati jalur hukum. Tetapi jika kita melihat saat ini dimana telah banyak aktor-aktor penegak hukum/penegak keadilan yang tidak berlaku adil, apakah masih bisa dikatakan bahwa untuk mendapatkan keadilan setelah kita menempuh jalur hukum. Lalu seperti apakah keadilan dalam kehidupan bernegara yang sesungguhnya?

Saat ini penegakan hukum sifatnya sudah matrelialistis, tidak lagi berprinsip pada “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Siapa yang punya dana pasti akan mendapat keadilan. Lagi-lagi muncul pertanyaan, apakah keadilan dapat didapat saat kita menempuh jalur hukum?

Jika kita mengingat kembali tentang kasus pencurian buah coklat oleh seorang nenek, pencurian sandal, pencurian batu bata, dimana kasus tersebut sangat cepat sekali dalam pengurusannya dan sanksi yang dijatuhkan pun dijatuhkan sesuai dengan aturannya, jika kita bandingkan dengan kasus pencurian yang dilakukan oleh pejabat (koruptor), pelecehan yang dilakukan oleh pejabat dan kasus-kasung yang berkaitan dengan pejabat yang lain, dirasa sangat lama dan mungkin berbelait belit dalam penegakan hukumnya, bahkan ada juga dalam pemberian sanksi yang tidak sesuai dengan apa yang diperbuatnya, ini tentu dirasa tidak adil. Jadi mungkin apakah dapat dikatakan bahwa keadilan itu hanya dimiliki orang yang punya uang, punya jabatan dan punya kekuasaan saja? Dan apakah semua keputusan dari pemerintah adalah bentuk keadilan bagi masyarakat?

Disinilah muncul pertanyaan kembali, bagaimanakah keadilan yang sebenarnya itu?

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun