Mohon tunggu...
dewi nuriyah
dewi nuriyah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Kepemilikan Manusia Tidak Bisa Menghapus Kepemilikan Allah yang Abadi

3 Maret 2019   15:16 Diperbarui: 3 Maret 2019   16:02 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dari sabda nabi SAW yang artinya: orang muslim berserikat dalam tiga hal yaitu: air, rumput(pohon), api ( bahan bakar ), dan harganya haram. Abu said berkata: maksudnya : air yang mengalir (HR Ibnu Majah).

Kepemilikan merupakan hal yang terpenting dalam pembahasan ekonomi islam. Dalam konsep islam, Allah adalah pemilik mutlak bagi segala alam raya. Dia pencipta bumi dan dengan segala isinya termasuk manusia.(Q.S Nuh (71):17;Q.S. An-Najm(53):32).

Setelah Allah menciptakan bumi, lalu Allah menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan manusia untuk menjaga eksistensinya dalam kehidupan, seperti oksigen, air, atau pun tumbuh-tumbuhan (Q.S. Qaf(50):7-11). Manusia diperkenankan untuk mengambil bagian dari fasilitas yang disediakan oleh Allah.

Semua manusia yang hidup di atas bumi, mempunyai hak yang tidak dapat diganggu atau dihalangi oleh orang lain, yaitu hak untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Dan setiap individu mempunyai kesempatan untuk mencarinya, namun hasil yang didapatkan tentunya akan berbeda tergantung pada usaha dan kesungguhan masing -- masing orang dalam bekerja, sebagaimana yang dikemukakan oleh Allah dalam surah An-Najm ayat 39 sebagai berikut:

Artinya: Dan bahwasannya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakan (Q.S. An-Najm(53): 39).

Manusia tidak mempunyai kekuatan untuk menciptakan air, menggerakkan awan, dan membuat minyak bumi.Maksud dari harganya haram disini apabila dimiliki oleh individualisme maka akan menyebabkan kerusakan jadi manusia hanya mampu untuk mengelolahnya, memperdayakan, dan memanfaatkan segala fasilitas kehidupan yang telah Allah ciptakan.

Manusia hanya bisa mengubah dan mempersiapkan segala sesuatu itu agar diakses manusia dan bermanfaat bagi kehidupannya. Semua harta kekayaan yang ada di bumi merupakan milik Allah. Kepemilikan manusia datang kemudian. Oleh karena itu, kepemilikan manusia tidak bisa menghapus kepemilikkan Allah yang abadi.Hal tersebut antara lain dapat dipahami dari firman Allah dalam surahTaha( 20 ) ayat 6 sebagai berikut:

Artinya:kepunyaan-Nya- lah semua yang ada di langit, semua yang di bumi, semua yang ada diantara keduanya dan semua yang ada di bawah tanah(Q.S Taha(20) : 6).

Pemberdayaan manusia atas segala fasilitas kehidupan bukan berarti dapat menafikkan kepemilikkan Allah yang hakikat atas asset asset tersebut, dan juga tidak bisa dipahami bahwa kepemilikan atas harta benda berpindah dari Allah menjadi milik manusia. Kepemilikan manusia hanyalah kepemilikan untuk menikmati dan memberdayakan harta kekayaan yang ada, bukan sebagai pemilik mutlak. Kepemilikan manusia hanya merupakan pengganti atau wakil Allah di atas muka bumi.

Menurut An-Nabhniy (1990), kepemilikan merupakan izin As-Syar'i (Allah SWT).  Untuk memanfaatkan zat tertentu. Oleh karena itu, kepemilikan tersebut hanya ditentukan berdasarkan ketetapan dari As-Syar'i (ALLAH SWT). Serta sebab-sebab pemilikannya.

Jika demikian, maka pemilikan atas suatu zat tertentu, tentu bukan semata berasal dari zat itu sendiri atau pun dan karakter dasarnya yang memberikan manfaat atau tidak.Akan tetapi, kepemilikan tersebut berasal dari adanya izin yang diberikan oleh ALLAH SWT untuk memiliki zat tersebut, sehingga melahirkan akibatnya, yaitu adanya pemilikan atas zat tersebut menjadi sah menurut hukum islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun