Tidak dilihat dari intelektual yang tinggi, yang paham benar mengapa BPJS Kesehatan mengalami defisit, tetapi hanya dilihat dari kacamata orang awam seperti saya belum banyak mengerti apa-apa tentang jaminan sosial ini.Â
Berkat menonton berita seputar defisitnya BPJS Kesehatan di televisi yang hilir mudik berkali-kali membuat saya bertanya-tanya mengapa ini bisa terjadi? Setelah dipahami lebih jauh, program jaminan sosial BPJS Kesehatan ini memang sebuah program yang cukup berat dalam pelaksanaannya. Adalah bukan sebuah program yang sekali diluncurkan akan dengan mudah jalannya dan dipatuhi oleh sekian ratus juta jiwa penduduk Indonesia.Â
Mengapa demikian? Karena proram ini sangat besar bergantung pada ratusan juta hati manusia di Indonesia, yang di mana sebuah ego menjadi penantang terbesarnya.
Mengapa saya katakan program BPJS Kesehatan memiliki penantang terbesar yang salah satunya adalah egoism yang bersemayam di hati manusia? Jangan pernah lupa salah satu hal yang akan menjadi penggerak bagi lancarnya program jaminan sosial ini adalah kesediaan dan ketepatan waktu peserta BPJS Kesehatan dalam membayarkan iurannya setiap bulan.Â
Telah diterbitkan peraturan yang mewajibkan setiap Warga Negara Republik Indonesia mendaftarkan diri atau keluarganya menjadi peserta BPJS Kesehatan dan mendapatkan sejumlah manfaat dari kepesertaan tersebut. Dengan skema bertahap yang sudah sangat baik pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan agar secara perlahan namun pasti seluruh masyarakat terdaftar, namun dikarenakan satu dan lain hal masih ada yang belum mendaftarkan diri.
Setiap Warga Negara yang telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dan memiliki kartu kepesertaan diwajibkan membayar sejumlah dana tertentu setiap bulannya, dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat kelas yang telah dipilihnya, serta sesuai dengan metode kepesertaan mereka apakah kepesertaan pribadi atau badan usaha.Â
BPJS Kesehatan memang mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia menjadi pesertanya, tidak terkecuali dalam kondisi apapun. Hal inilah yang sebenarnya akan melatih setiap individu untuk menjadi pribadi yang lebih peduli dengan sesama, dengan dikatakannya program ini adalah program gotong royong bagi seluruh rakyat Indonesia.Â
Baik yang sedang sakit maupun yang tidak sedang sakit, yang berkekurangan maupun yang berkelebihan harta, dikenakan iuran dengan besaran tertentu dan dengan metode pembayaran tertentu. Terkecuali bagi mereka yang memang hidupnya sangat berada di bawah garis kemiskinan, tetap wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan namun dibebaskan dari iuran, tetapi positifnya mereka tetap berhak mendapatkan manfaat dari BPJS Kesehatan dengan skema tertentu.
Dari mana biaya pengobatan didapatkan bagi para peserta yang dibebaskan dari iuran? Tentu saja dari iuran peserta lainnya. Mengapa tidak sakit pun setiap peserta wajib membayar iuran? Mengapa sudah memiliki asuransi kesehatan lain namun tetap menjadi peserta BPJS Kesehatan?Â
Mari kita kembali pada semangat gotong royong untuk seluruh rakyat Indonesia. Dari seluruh iuran yang dibayarkan tepat waktu tersebutlah BPJS Kesehatan dapat melayani masyarakat dengan optimal, memberikan manfaat dengan maksimal, dan dapat menunaikan kewajibannya kepada banyak Rumah Sakit yang menjadi rekannya.Â
Lantas menjawab judul di atas, diperkirakan apa yang menjadi salah satu penyebab BPJS Kesehatan defisit? Sudahkah kita membayar iuran dengan rutin dan tepat waktu? Bagi yang pernah atau tengah mengambil manfaat dari layanan kesehatan dengan menggunakan program BPJS Kesehatan, apakah telah rutin dan tepat waktu dalam melakukan pembayaran?