Â
Bagi yang berusia muda bisa saja diingatkan via SMS seperti yang saat ini sudah berjalan, lalu bagaimana dengan yang sudah lanjut usia? Mengirimkan SMS kepada kerabatnya? Bisa saja, tapi pastikan pesan tersebut disampaikan kepada ybs lalu pastikan ybs menunaikan kewajibannya. Jelas, sungguh amat sangat tidak mudah.
Â
Jika hanya mengharapkan kesadaran dari seluruh pesertanya tentu tidak bisa, karena bagaimanapun juga ada kewajiban dari badan terkait untuk memiliki sistem remaindering. Kalau igin menempuh jalur tegas, terapkan saja bagi peserta yang memiliki tunggakan maka tidak berhak mendapatkan layanan kesehatan. Apakah bisa begitu? Tentu hal ini perlu dikaji lebih dalam lagi. Tapi jika dianggap ini adalah sekuat-kuatnya peraturan ya terapkanlah. Tapi dibalik itu semua kita sebagai peserta BPJS Kesehatan agar senantiasa menunaikan kewajiban yang harus dilakukan sebagai bentuk gotong royong antar sesama manusia.
Â
Apapun itu, agar dikemudian hari tidak lagi terjadi defisit di BPJS Kesehatan lalu sebagai pemecahan masalahnya adalah dengan menaikkan nilai iuran karena sumbangan dari pemerintah yang dikucurkan melalui APBN tak cukup mampu menutupi kebocoran.
Atau ada hal lain dibalik ini semua? Semoga tidak.
Â
(dnu,  ditulis sambil menatap indahnya panas siang ini hahay…., 13 Maret 2016, 12.19 WIB)
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H