Sejak periode pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden Indonesia yang dilaksanakan pada 14 Februari lalu hingga setelah pemenang pasangan presiden dan wakil presiden digaungkan, topik mengenai dinasti politik dan negara milik keluarga tidak berhenti diperbincangkan.
Menempuh dua periode masa jabatan sebagai Presiden, tidak membuat Jokowi puas dengan kekuasaan. Di penghujung masa jabatannya ini, Jokowi berusaha menaikan keluarganya pada status kekuasaan baik di skala nasional maupun daerah.
Memuluskan jalan putra sulungnya, Gibran Rakabuming hingga resmi terpilih sebagai wakil presiden baru Indonesia, melalui paman di Mahkamah Konstitusi (MK) yang belakangan ini disebut sebagai Mahkamah Keluarga. Dengan menambahkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang tertulis dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu sang paman mampu meloloskan Gibran Rakabuming dalam proses pencalonan wakil presiden.
Sang putra bungsu, Kaesang Pangarep pun tidak lepas dari perhatian sang ayah, Jokowi. Berhasil mengubah aturan di MK untuk Gibran, MA pun turut berkontribusi dalam membantu Jokowi menaikan putranya dalam pilkada Jakarta.
Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 yang tertulis di dalamnya, bahwa calon gubernur harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan KPU sebagai kandidat yang akan berlaga di pilkada. Dalam putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024, MA mengubah penghitungan usia calon kepala daerah dihitung pada saat calon tersebut dilantik.
Walaupun kabar beredar bahwa Jokowi tidak setuju Kaesang untuk maju dalam pemilihan gubernur Jakarta. Namun, berkaca dari pengalaman sebelumnya, bukanlah ucapan itu hanyalah bualan belaka.
Bagai negara milik keluarga, Jokowi berhasil mengacak-acak peraturan untuk kepentingan keluarga demi mendapat kekuasaan.
Baru-baru ini Jan Ethes menjadi bahan perbincangan di media sosial, pasalnya wajah Jan Ethes yang muncul dalam sampul buku yang dibagikan Gibran Rakabuming pada siswa di Surabaya.
Tampak bagai kampanye terselubung, kampanye menggunakan buku bersampul bukanlah suatu hal asing. Memperlihatkan wajah Jan Ethes pada siswa sekolah dasar dengan niat agar wajah Jan Ethes tertanam di benak para siswa yang mungkin terdapat motif kepentingan untuk kedepannya.
Melihat aturan batasan umur diubah-ubah, meloloskan dan memuluskan jalan kedua putra untuk mencapai garis kekuasaan. Bukanlah sesuatu yang tidak mungkin, hal tersebut dapat dilakukan untuk sang cucu dan kali ini untuk memenangkan sang Jan Ethes di Surabaya misalnya, Negara milik keluarga.