Magang adalah kegiatan pelatihan kerja yang dilakukan oleh mahasiswa untuk menerapkan ilmu atau kompetensi yang didapat selama masa pendidikan. Magang dilakukan untuk memberikan pengalaman awal bagi mahasiswa dalam dunia kerja.Â
Kegiatan magang merupakan hal yang cukup umum di jenjang perguruan tinggi. Kegiatan ini sangat dianjurkan supaya mahasiswa menjadi lebih siap dan kompeten saat memasuki dunia kerja. Namun, tidak semua perguruan tinggi mewajibkan mahasiswa untuk mengikuti magang.
Saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menerapkan kebijakan Merdeka Belajar untuk perguruan tinggi. Salah satu diantaranya adalah program Magang dan Studi Independen Bersertifikat atau lebih dikenal dengan Magang Merdeka.
Di President University sendiri, program wajib magang telah ditetapkan sejak lama. Berbeda dari universitas lain yang ada di Indonesia, President University memiliki 3 semester dalam satu tahun pendidikan dengan total 10 semester selama 3 tahun 4 bulan pendidikan. Dalam jangka waktu tersebut, 2 semester diantaranya merupakan kegiatan program wajib magang.
Mengenai program tersebut, Rektor President University, Prof. Dr. Jony Oktavian Haryanto dalam acara wisuda ke-16 President University beberapa minggu lalu menyampaikan, "Sejak lama PresUniv menerapkan kebijakan magang yang bersifat wajib. Magang merupakan bagian dari kegiatan perkuliahan. Berkat kebijakan tersebut, banyak mahasiswa kami yang saat menyelesaikan program magangnya, langsung ditawari untuk bekerja di perusahaan tempat magangnya".
Tidak sedikit mahasiswa President University sudah diterima bekerja atau ditawari bekerja sebagai pegawai tetap sebelum mereka lulus kuliah. Hal ini menunjukan bahwa mahasiswa dan lulusan President University dapat diterima baik oleh dunia usaha dan dunia industri.
Perusahaan-perusahaan terus membuka peluang karir bagi mahasiswa maupun lulusan President University karena dinilai mampu menunjukkan etos kerja dan sikap yang baik saat bekerja.
Diketahui, saat ini ada sekitar 90% lulusan President University yang telah diterima bekerja dalam waktu 6 bulan setelah wisuda. Sebanyak 10% lulusan lainnya memilih untuk mendirikan perusahaan rintisan (start up), melanjutkan bisnis keluarganya dan ada juga yang memilih untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Berada di tengah-tengah kawasan industri dimana terdapat lebih dari 1.750 perusahaan nasional dan multinasional ini membuat mahasiswa President University dapat melakukan magang dan riset di perusahaan-perusahaan tersebut.
Guna menciptakan mahasiswa yang berkualitas dengan penerapan Kurikulum 2020, President University menetapkan tiga jalur karir yang dapat dipilih oleh mahasiswa, yaitu sebagai profesional, pengusaha, dan akademisi/peneliti. Nantinya, mahasiswa akan diberikan arahan dan kebebasan dalam memilih perusahaan tempat magang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H