Bela negara bukan hanya tentang menodongkan senjata, militer, atau perang demi mempertahankan kedaulatan negara saja. Di era globalisasi saat ini, bela negara memiliki arti yang sangat luas yang berarti seiring dengan perkembangan zaman konsep mengenai bela negara juga akan terus berkembang bukan hanya negara yang berkontribusi pada kedaulatan negaranya tapi warga negara juga dapat berkontribusi dalam menjaga kedaulatan negara. Bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaanya kepada negara kesatuan republik Indonesia yang didasarkan pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia.
Globalisasi merupakan keterkaitan antar manusia di seluruh dunia sehingga semakin menyempitnya batas-batas dari suatu negara. Adanya globalisasi membuat tidak terbatasnya akses terhadap informasi di seluruh dunia, terutama penyebaran budaya-budaya asing yang dengan sangat mudah menyebar pada seluruh lapisan masyarakat di dunia tidak terkecuali dengan masyarakat Indonesia, anak-anak, remaja, hingga orang dewasa dapat mengakses hal-hal tersebut dengan sangat mudah. Budaya- budaya dari luar seperti dari Barat dengan Hollywood, Hindi dengan Bollywood, Jepang dengan anime, serta Korea Selatan dengan K-pop dan drama korea yang sudah menjadi budaya dikalangan masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini membuat tergerusnya pengetahuan akan budaya sendiri terlebih pada para generasi muda yang sudah mulai meninggalkan budaya Indonesia dan lebih tertarik untuk mempelajari budaya dari negara lain yang membuat hilangnya rasa cinta terhadap tanah air yang sepatutunya dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Indonesia kaya akan suku dan budaya yang tak ternilai harganya dan hal ini patut untuk dibanggakan, banyak masyarakat yang tidak mengetahui postensi budaya sendiri senhingga cenderung membanggakan budaya asing dan hal tersebut membuat hilangnya rasa cinta terhadap tanah air.
Salah satu penyebab hilangnya rasa cinta terhadap tanah air yaitu kurangnya pemahaman mengenai potensi budaya lokal yang ada di Indonesia. Di era globalisasi saat ini penting untuk mempelajari dan mengembangkan potensi budaya Indonesia agar tidak hilang dan tidak terkikis oleh budaya-budaya asing yang masuk. Hal-hal yang bisa dilakukan yaitu :
- Bangga menggunakan produk-produk lokal : Globalisasi juga membuat semakin mudahnya barang-barang luar negeri masuk ke Indonesia bahkan dengan harga yang lebih murah dari harga produk lokal sehingga membuat masyarakat lebih memilih membeli produk luar negeri dengan harga lebih murah yang bisa menyebabkan terancamnya produk lokal, tugas kita sebagai warga negara agar produk lokal juga dapat bersaing dengan produk luar negeri yaitu dengan menggunakan produk dalam negeri, bukan berarti tidak boleh menggunakan produk luar negeri hanya saja memprioritaskan penggunaan produk-produk dalam negeri untuk kehidupan sehari-hari sebagai bentuk kecintaan kita terhadap tanah air.
- Mempelajari budaya di daerah tempat tinggal : Dengan mempelajari, memahami, dan menambah wawasan mengenai budaya daerah sendiri akan membuat terpupuknya rasa cinta terhadap tanah air. Jika telah memahami dan mempelajari mengenai budaya sendiri maka budaya asing tidak bisa menghilangkan rasa cinta terhadap tanah air yang sudah terpupuk dalam diri ketika mempelajari dan memahami budaya sendiri.
- Pendidikan mengenai Cinta Tanah Air : Dari masa kanak-kanak di sekolah, pendidikan mengenai cinta tanah air telah diajarkan seperti pendidikan kewarganegaraan, pendidikan Pancasila, hingga pendidikan bela negara di beberapa kampus di Indonesia, pendidikan mengenai cinta tanah air juga dapat dipelajari sendiri hingga kapanpun.
- Mempromosikan budaya Indonesia melalui platform digital : Hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan konten visual seperti video yang menampilkan tari tradisional, cara membuat masakan khas Indonesia, atau budaya lainnya dengan visual yang menarik. Atau dengan memperkenalkan bahasa, permainan tradisional dari daerah masing-masing, serta kerajinan tangan dan pakaian tradisional yang bisa dijual di e-commerce.Â
Sebagai negara yang kaya akan budaya dan warisan leluhur, kita sebagai warga negara memiliki tanggung jawab yang besar untuk melestarikan dan memperkuat rasa cinta terhadap tanah air di tengah derasnya arus globalisasi. Bela negara di era globalisasi bukan hanya semata-mata tentang pertahanan fisik, melainkan juga tentang upaya menjaga nilai-nilai kebangsaan dan budaya lokal yang merupakan jati diri bangsa. Globalisasi memang membuka peluang yang sangat besar terhadap pertukaran informasi dan budaya, tetapi juga membawa tantangan berupa tergerusnya rasa cinta tanah air akibat pengaruh dari budaya asing.
Untuk menghadapi hal ini, seluruh warga negara harus ikut andil dalam upaya menghadapi pengaruh globalisasi. Membiasakan diri untuk senantiasa bangga menggunakan produk lokal, mempelajari budaya daerah, dan memberikan pendidikan cinta tanah air sejak dini merupakan langkah-langkah yang penting untuk dilakukan. Selain itu, pemanfaatan platform digital menjadi kunci utama dalam upaya mempromosikan kekayaan budaya Indonesia pada dunia. Dengan memanfaatkan teknologi digital saat ini, budaya Indonesia juga dapat dikenalkan ke masyarakat global, sehingga para generasi muda tidak hanya mengenal budaya asing saja tetapi juga mengenal budaya warisan nenek moyang mereka.
Rasa cinta terhadap tanah air harus terus dipupuk agar dapat menjadi bagian dari identitas dalam setiap individu masyarakat Indonesia. Dengan begitu, masyarakat Indonesia bisa menjadi kekuatan untuk menjaga budaya Indonesia di tengah arus globalisasi. Bela negara bukan hanya tugas pemerintah atau militer, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga negara. Melalui hal-hal sederhana namun berarti, kita sebagai masyarakat Indonesia dapat memastikan bahwa kekayaan budaya Indonesia akan tetap lestari dan menjadi kebanggaan bagi generasi-generasi yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H