Mohon tunggu...
dewi laily purnamasari
dewi laily purnamasari Mohon Tunggu... Dosen - bismillah ... love the al qur'an, travelling around the world, and photography

iman islam ihsan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Keadilan di Ruang Pengadilan Khalifah Ali bin Abi Thalib

8 Juni 2016   17:46 Diperbarui: 8 Juni 2016   18:39 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Teringat ceramah seorang ustadz yang menceritakan kisah Ali bin Abi Thalib beberapa bulan lalu. Di bulan Ramadhan hari ketiga kisah ini ingin aku bagikan sebagai bagian dari usaha untuk menebar manfaat. Semoga Allah Yang Maha Adil lagi Maha Melihat memberikan hikmah atas kisah ini kepada kita semua, aamiin ...

Khalifah Ali bin Abi Thalib sepulang berperang meletakkan baju perang di samping rumah. Baju besi itu akan dibersihkannya sebelum disimpan. Hasan pun ingin membantu ayahnya, namun Ali bin Abi Thalib melakukannya sendiri. Namun apa yang terjadi ... Baju besi itu lenyap. Tak seorang anggota keluarganya tahu kemana baju besi itu ? Merekapun merasa heran.

Beberapa hari kemudian Ali bin Abi Thalib melihat baju besinya di pasar di tangan seorang Yahudi. Pemegang baju besi bersikeras itu miliknya. Sementara Ali bin Abi Thalib sangat yakin itu adalah baju besi miliknya. Diadukan masalah ini kepada qadhi. Duduklah sebagai terdakwa Yahudi dan Khalifah sebagai penuntut. Si Yahudi hadir di pengadilan dengan perasaan was-was, mana mungkin ia akan memenangkan perkara di pengadilan ini. 

Ketika qadhi bertanya kepada Khalifah siapa saksi yang dapat membuktikan kalau baju besi itu adalah miliknya ? Ali bin Abi Thalib tersentak, kaget! Ali bin Abi Thalib menjawab anakku Hasan saksinya. Namun qhadi tidak menerima kesaksian anggota keluarga. Keputusan pengadilan adalah baju besi itu milik Yahudi bukan milik Khalifah. Ganti sekarang yang tersentak kaget adalah Yahudi. Bagaimana keadilan ditegakkan di pengadilan Islam. Qadhi yang adil memberikan keputusan walau ia seorang Yahudi bukan Muslim. Walau yang menuntutnya adalah seorang Khalifah.

Justru dengan kejadian ini, ketika keadilan benar-benar ditegakkan Yahudi merasa bersalah. Ia pun mendekati Ali bin Abi Thalib dan berkata bahwa baju besi itu adalah milik Khalifah. Yahudipun menyatakan keislamannya. Subhanallah ... Allah Maha Suci lagi Maha Mulia.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun