Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) adalah badan usaha milik daerah yang bergerak dalam bidang distribusi air bersih bagi masyarakat. PDAM merupakan salah satu pelaku utama dalam penyediaan akses air bersih yang layak dan terjangkau bagi masyarakat di suatu wilayah administratif tertentu, seperti kabupaten atau kota.
   Tugas utama PDAM adalah mengelola sumber daya air baku, mengolahnya menjadi air bersih yang memenuhi standar kesehatan, serta mendistribusikannya kepada rumah tangga, fasilitas umum, dan industri melalui jaringan perpipaan yang tersebar di wilayah layanannya. PDAM bertanggung jawab untuk memastikan ketersediaan, kualitas, dan kontinuitas pasokan air bersih bagi pelanggannya.
  Sebagai badan usaha milik daerah, PDAM berada di bawah pengawasan dan dikelola oleh pemerintah daerah setempat. Meskipun demikian, PDAM memiliki otonomi dalam pengelolaan operasional dan keuangannya, dengan tujuan memberikan pelayanan air bersih yang optimal kepada masyarakat.Dalam menjalankan operasionalnya, PDAM menghadapi berbagai tantangan, seperti pemenuhan kebutuhan air bersih yang terus meningkat seiring pertumbuhan populasi, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, pemeliharaan infrastruktur distribusi yang memadai, serta penerapan tarif yang terjangkau namun dapat membiayai operasional secara mandiri.
  Kantor PDAM berperan sebagai pusat administrasi, pengambilan keputusan, dan koordinasi seluruh kegiatan operasional perusahaan. Di kantor PDAM, terdapat berbagai divisi dan departemen yang menangani aspek-aspek seperti teknik, produksi, distribusi, pelayanan pelanggan, keuangan, dan sumber daya manusia.Dengan demikian, kantor PDAM merupakan inti dari upaya penyediaan akses air bersih yang layak dan terjangkau bagi masyarakat di suatu wilayah administratif tertentu. Kinerja PDAM yang baik akan berkontribusi signifikan dalam mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
ISU / MASALAH
  Inovasi teknologi merupakan proses implementasi teknologi baru atau perbaikan teknologi yang sudah ada dengan tujuan meningkatkan kinerja, efisiensi, dan daya saing organisasi (Daft, 1982). Menurut Rogers (2003), inovasi teknologi memiliki lima karakteristik utama, yaitu keuntungan relatif, kompatibilitas, kompleksitas, kemampuan diuji coba, dan kemampuan diamati. Dalam konteks pelayanan PAM , inovasi teknologi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan, efisiensi operasional, dan komunikasi dengan pelanggan.Aksesibilitas pelayanan mengacu pada kemudahan pelanggan untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan (Penchansky & Thomas, 1981). Aksesibilitas yang baik dapat meningkatkan penggunaan layanan dan kepuasan pelanggan.Inovasi teknologi juga tentunya dapat meningkatkan aksesibilitas dengan menyediakan layanan online, memungkinkan pelanggan mengakses informasi dan melakukan transaksi secara digital.
   Namun, dalam proses penerapan inovasi teknologi tersebut, PAM Tirta Karajae Kota Parepare menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diatasi.Pertama, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dimiliki PAM Tirta Karajae masih terbatas. Jaringan internet yang belum memadai di beberapa wilayah serta perangkat keras dan lunak yang usang menjadi kendala dalam mengimplementasikan sistem digital yang terintegrasi. Hal ini dapat menghambat upaya PAM dalam menyediakan layanan online dan komunikasi real-time dengan pelanggan.
  Selain itu, faktor sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama. Sebagian besar karyawan PAM Tirta Karajae memiliki latar belakang dan keterampilan yang lebih cocok dengan sistem manual dan tradisional. Mengadopsi teknologi baru membutuhkan pelatihan dan adaptasi yang signifikan, serta perubahan mindset dalam cara bekerja. Resistensi terhadap perubahan dapat menjadi hambatan dalam implementasi inovasi teknologi secara efektif.
  Terakhir, sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan tentang layanan digital baru juga menjadi tantangan tersendiri. Tidak semua pelanggan memiliki keterampilan dan akses yang sama terhadap teknologi digital, sehingga PAM Tirta Karajae perlu melakukan upaya yang intensif untuk memastikan pelanggan dapat memanfaatkan layanan digital secara maksimal.
TINDAK LANJUT
  Penerapan inovasi teknologi dalam pelayanan PAM Tirta Karajae Kota Parepare merupakan langkah yang tepat dan sesuai dengan tuntutan era digital saat ini. Menurut penelitian dari Deloitte (2018), organisasi yang mengadopsi teknologi digital dalam operasional mereka dapat meningkatkan efisiensi hingga 20% dan meningkatkan kepuasan pelanggan hingga 30%. Hal inisejalan dengan teori inovasi teknologi yang dikemukakan oleh Rogers (2003), yang menyatakan bahwa inovasi teknologi dapat memberikan keuntungan relatif bagi organisasi dalam meningkatkan kinerja dan daya saing.Solusi yang dapat ditempuh untuk pemerataan jaringan di wilayah terpencil adalah dengan melakukan pemetaan kebutuhan infrastruktur TIK secara menyeluruh dan berkolaborasi dengan penyedia layanan internet serta vendor perangkat untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan serta perangkat yang digunakan.