Mohon tunggu...
Dewi Kumala sari
Dewi Kumala sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - profesi sebagai mahasiswa jurusan Akuntansi Syariah di Institut Agama Islam Negeri Parepare

kelompok 2 dewi kumala sari,fadiah zahira,aisyah,muhammad agung dwiarya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konseptualisasi Filontropi Islam dalam Strategi Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi dan Kemakmuran Masyarakat

24 Oktober 2022   11:31 Diperbarui: 24 Oktober 2022   12:12 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memahami Filantropi Islam  

Kata filantropi diambil dari bahasa philanthropia atau pada bahasa Yunani philo serta anthropos yang artinya  cinta manusia. Filantropi merupakan bentuk kepedulian seorang atau sekelompok orang terhadap orang lain sesuai rasa kecintaan pada sesama manusia. Filantropi artinya tindakan sukarela seorang sesuai keinginannya untuk kemaslahatan umum . 

Filantropi seringkali dihubungkan dengan perilaku senang membantu sesama atau kedermawanan. Tidak sama dengan charity (derma) yang dipahami sebagai bantuan dana yang berjangka pendek, maka filantropi diartikan sebagai proyek  berjangka panjang yang ditujukan pada permasalahan yang menjadi akar penyebab terjadinya kemiskinan serta ketidaksetaraan. Organisasi filantropi juga berperan terhadap perubahan sistemik menuju masyarakat  yang  berkeadilan sosial. 

Secara doktrinal, filantropi memang sudah ada dari awal adanya agama Islam. Akan tetapi, secara obyektif isu filantropi Islam belum ditanggapi secara serius, khususnya di Indonesia. Masalah filantropi sendiri dalam agama Islam menjadi salah satu bagian ajarannya yang penting. Filantropi membahas mengenai keadilan sosial dan bentuk kepedulian terhadap sesama manusia, yang dimana di dalam Islam sangat menganjurkan umatnya untuk saling peduli, bahkan banyak ayat dan hadis yang mencantumkannya. Filantropi Islam juga memiliki jangkauan yang luas seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Di dalam agama Islam, orang-orang yang tidak mempunyai rasa peduli terhadap sesama digolongkan sebagai pendusta  atau pembohong agama.

Melalui advokasi dan proyek penelitian amal, istilah "filantropi" pertama kali digunakan dalam kelompok Islam pada tahun 2002. Sulit untuk menerima gagasan ini karena dianggap sekuler dan kebarat-baratan. Namun, kata "filantropi" sekarang sering digunakan, bahkan oleh publikasi Islam dan organisasi zakat. Filantropi sebagai ungkapan mendapatkan popularitas dan penggunaan yang meningkat sepanjang waktu dalam masyarakat Islam. Filantropi Islam merupakan topik yang  banyak muncul  dalam  program, kajian, dan artikel. 

Filantropi merupakan organisasi penggalangan dana yang menerima sumbangan utama dari donatur (baik dari keluarga, perusahaan, lembaga, atau individu). Mereka mengambil uang hari ini dan membagikannya kepada orangorang yang menerima sumbangan, baik secara formal maupun melalui organisasi lain. Potensi filantropi masyarakat Indonesia selalu berkembang. Akibat dari berbagai krisis yang melanda perekonomian Indonesia, jumlah filantropi penduduk tidak berkurang; melainkan terus meningkat. Peningkatan filantropi di kalangan umat Islam khususnya dapat dicermati melalui data-data yang berhasil dihimpun oleh organisasi-organisasi  filantropi.

Filantropi dalam Perbankan Syariah

Selain zakat, praktik perbankan syariah mencakup filantropi dalam bentuk pengelolaan  dana sosial. Zakat berbeda dengan dana sosial. Uang sosial tersedia untuk semua orang yang membutuhkan dan didistribusikan sebagai zakat kepada orang-orang tertentu yang memenuhi kondisi asnaf. Fasilitas umum dapat dibangun dengan dana sosial, antara lain jalan raya, pos keamanan, pusat distribusi pangan, dan fasilitas kredit. Baznas juga mengawasi uang sosial, tetapi untuk tujuan keagamaan. Dana sosial Baznas meningkatkan tempat ibadah, dan jika diteruskan, ibadah sebagai sarana penumbuhan spiritual juga akan meningkatkan akhlak.

Penelitian Terkait

Menurut Rizzi dkk. (2018), struktur keuangan sosial mencari pendekatan kualitatif untuk operasi keuangan sosial. Hasil dikumpulkan dari sampel tujuh belas lembaga Keuangan Sosial di Irlandia, Italia, dan Inggris menggunakan investasi dampak sosial dan perbankan etis, dua teknik yang berbeda. Untuk membedakannya dari pembiayaan komersial dengan model dan layanan yang ditawarkan kepada klien, kedua pembiayaan memiliki dampak terhadap masyarakat, lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan. Studi ini berbeda dari yang lain karena menekankan pentingnya lembaga sosial (seperti zakat dan dana kebajikan) dalam memperluas  inklusi  keuangan. 

Jones (2010) mempelajari bagaimana perdagangan dan fungsi masyarakat di negara-negara terbelakang. Kajiannya membawa kemajuan industri telekomunikasi yang berdampak positif bagi perekonomian dan masyarakat. Namun, karena begitu banyak persyaratan yang harus dipenuhi, manfaat sosialnya tidak langsung terlihat. Penelitian ini berbeda dengan penelitian Jones yang lebih memperhatikan peran sosial industri keuangan, pendanaan, dan pembiayaan perbankan syariah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun