( )
Artinya: "Dari Abi Hurairah R.A dari Nabi SAW bersabda: janganlah dua orang yang
berjual beli berpisah, sebelum saling meridhai". (Riwayat Abu Daud dan
Tirmidzi).
menurut para ulama dengan adanya ridha maka status perpindahan kepemilikan barang dinyatakan sah
2)yang kedua adalah niat dengan adanya niatan yang baik misal contoh untuk menafkahi keluarga maka barokah yang didapat dari jual beli akan dirasakan atau proses jual beli itu dinyatakan mabrur
seperti hadist yang telah mashur yaitu
Kalimat innamal a'malu binniyat artinya adalah "sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung pada niatnya". Kalimat ini berasal dari penggalan Hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
3)yang ketiga bermanfaat bagi sekitar sesuai hadist nabi
Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk orang lain.
jadi bisa disimpulkan dari mengutip keterangan para ulama yang berpendapat sesuai hadist hadist yang telah disampaikan oleh junjungan kita nabi Muhammad saw maka kunci bisnis yang mabrur adalah bisnis yang memiliki ridha,niat,dan bermanfaat bagi sekitar
yang kita kritis disini adalah bahwa berbisnis adalah salah satu anjuran baik yang sangat sangat dianjurkan oleh beliau bahkan beliau tidak hanya menganjurkan dengan dalil yang berupa qauliyah(ucapan) akan tetapi beliau juga men-taukidi (memperkuat) dengan dalil fi'liyah semasa beliau berdangang duluy
kesimpulan
berbisnis sangat lah dianjurkan bagi kita dan bisnis yang baik adalah bisnis yang memenuhi indikator ridha,niat, dan juga bermanfaat bagi sekitar jadi kebarakahan berbisnis sangat lah besar dan juga kita bisa mendapatkan penghasilan sambil beribadah
itu saja menurut saya mungkin ada salah kata atau penulisan mohon maaf akhirul kalam