Mohon tunggu...
Dewi Indah s.
Dewi Indah s. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ingin berbagi kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Konsep dan Urgensi Identitas Nasional dan Sejarah Lahirnya Paham Nasional

13 Oktober 2023   13:06 Diperbarui: 13 Oktober 2023   13:37 1052
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Identitas nasional merupakan suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada sebelumnya. Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Supaya bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi, maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, munculah kebangkitan kembali kesadaran nasional.

Identitas nasional secara harfiah memiliki arti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang yang membedakannya dengan pihak lain sementara kata nasional diartikan sebagai identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan baik fisik seperti keinginan cita-cita dan tujuan didalam konteks Pendidikan kewarganegaraan identitas nasional lebih dekat dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau karakteristik perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa yang lain. Jati diri Indonesia adalah nilai-nilai yang merupakan hasil buah pikiran dan gagasan dasar bangsa indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik yang memberikan watak corak dan ciri masyarakat Indonesia seperti sifat religious, sikap saling menghormati antar sesama manusia persatuan gotong royong dan musyawarah serta ide tentang keadilan sosial. Nilai-nilai dasar itu dirumuskan sebagai nilai-nilai Pancasila sehingga Pancasila dikatakan sebagai jati diri bangsa sekaligus identitas nasional meliputi faktor objektif yang meliputi faktor geografis, ekologis dan demografis dua faktor subjekis yanti faktor historis sosial politik dan kebudayaan yang dimiliki Indonesia.

identitas nasional suatau negara bangsa ada dua jenis identitas nasional yang primer dan sekunder, identitas primer dinamakan identitas etnis yakni identitas yang mengawali identitas sekuder, Adapun identitas sekunder adalah identitas yang dibentuk atau di rekontruksi berdasarkan hasil kesepakatan bersama, identitas nasional primer bukan hanya menjadi ciri indonesia di mata dunia akan tetapi juga menjadi kewibawaan dan kehormatan bangsa dan negara. pada tahap embrionik identitas nasional indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat indonesia sebagai bangsa yang dijajah pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa kebangkitan nasional mewujudkannya terus berlangsung melalui perjuangan merebut kemerdekaan puncak tercapainya pada tanggal 17 Agustus 1945 ketika diproklamasikan kemerdekaan perjuangan, tidak berhenti disitu karena pihak asing masih mengirim kembali penjajah, maka perjuangan mempertahankan kemerdekaan terus menggelora hingga akhirnya indonesia menjadi negara berdaulat.

Identitas nasional mampu menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup dari negara- bangsa yang memiliki kewibawaan dan kehormatan sebagai bangsa yang sejajar dengan bangsa lain serta akan menyatukan bangsa yang bersangkutan secara etimologis. Identitas bangsa menurut para ahli  menyatakan bahwa identitas nasional berkaitan dengan pengertian bangsa, menurutnya bangsa adalah suatu keseluruhan alamiah dari seseorang karena seorang individu itu memperoleh realitasnya, kemudian menurut Kaelan pada tahun 2007 menyatakan bahwa identitas nasional pada hakikatnya adalah manisfestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.

Adapun urgensi dari identitas nasional bagi bangsa Indonesia yang pertama agar bangsa Indonesia dikenal oleh bangsa lain yang kedua identitas nasional sebuah negara yang sangat penting bagi kelangsungan hidup negara dan yang ketiga penting untuk kewibawaan negara dan bangsa. Apabila kita sudah dikenal oleh bangsa lain maka kita dapat melanjutkan perjuangan untuk mampu eksis sebagai bangsa yang sesuai dengan fitrahnya. Karena pada dasarnya suatu negara itu tidak bisa hidup sendiri dan memerlukan bangsa-bangsa lain untuk tetap hidup dan bersosialisasi dalam pergaulan masyarakat internasional. Kemudian, identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa Indonesia dengan saling mengenal, identitas maka akan tumbuh rasa saling hormat, saling mengerti juga tidak ada sratifikasi dalam kedudukan antar bangsa. Pancasila juga disebut sebagai falsafah negara kepribadian bangsa dan juga sebagai identitas atau jati diri bangsa, identitas nasional bangsa Indonesia  tercantum dalam undang-undang dasar negara republik idonesia tahun 1945 pasal 35 sampai 36 dimana didalamnya menyatakan bahwa Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia, bendera negara ialah sang merah putih, lambang negara ialah garuda burung khas Indonesia yang ditengahnya ada lima ruang yang menyimbolkan dasar Pancasila ketentuan tentang perlambangan negara yang telah diatur dalam undang undang, lagu kebangsaan Indonesia ialah Indonesia raya sebagai lagu kebangsaan yang pertama kali dinyanyikan pada kongres pemuda kedua, bhinneka tunggal ika mengandung makna bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang heterogen tidak ada negara lain yang menyamai keanekaragaman  Indonesia namun dengan banyaknya keanekaragaman tetapi bangsa Indonesia tetap berkeinginan untuk menjadi bangsa yang satu yakni bangsa indonesia

Sejarah lahirnya munculnya paham nasionalisme diindonesia sejak abad ke-19 dan abad ke-21, awal kebangkitan nasionalisme di indonesa berawal dari lahirnya budi utomo yang didirikan oleh Wahidin sudirohusodo dan Sutomo berawal dari embrio yang bersifat kultural nasinalisme rakyat Indonesia perlahan mulai berkembang dan dalam pembentukan organisasi budi utomo menjadi pemicu kesadaran para tokoh pergerakan nasionalisme untuk mulai berjuang dengan cara berorganisasi, Presiden Soekarno dalam setiap pidatonya saat peringatan hari kebangkitan nasional menegaskan bahwa budi utomo merupakan awal kesadaran bangsa Indonesia berjuang merebut kemerdekaan dengan jalan berorganisasi, para pendiri budi utomo telah memberikan ide untuk memperjuangkan kemerdekaan dari pemerintah kolonial belanda dengan cara baru yakni melalui presentasi perserikatan perhimpunan politik dan persatuan budi utomo sebagai alat dengan modern yang menjadi pemicu pergerakan kemerdakaan bangsa nasional, Indonesia mulai membangun dan melanjutkan perjuangan untuk mencapai Kembali kemerdekaan dengan organisasi rakyat bahkan Presiden Soekaro menyebut jika budi utomo berperan dalam mengantarkan rakyat indonesiakepintu gerbang kemerdekaan pada 17 agustus1945, tujuan nasionalisme ini berperan kuat dalam perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan tidak mustahil kedepan akan muncul ancaman dan bahaya sehingga diperlukan semangat kebangsaan. Tujuan nasionalisme yang pertama menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta tanah air dan bangsa, yang kedua membangun hubungan yang rukun dan harmonis individu dan masyarakat, dan yang ketiga membangun dan mempererat tali persaudaraan antar sesama anggota masyarakat. Jadi kesimpulannya nasionalisme merupakan sesuatau yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara karena dengan nasionaisme yang tinggi, sebuah bangsa berdiri tegak dan memiliki sebagai lingkungan nasionalisme merupakan sesuatu yang harus diperhatikan oleh pedoman bangsa .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun