Indonesia secara konsisten mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan menempatkan digitalisasi sebagai prioritas utama. Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu bidang yang memiliki potensi besar untuk bertransformasi. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Koperasi dan UKM, pada 2024, terdapat lebih dari 65 juta UMKM di Indonesia yang tersebar di berbagai sektor seperti kuliner, fesyen, kerajinan tangan, hingga teknologi digital. UMKM ini berperan sebagai tulang punggung perekonomian negara. Digitalisasi sektor UMKM diyakini mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi digital, yang menjadi bagian penting dari visi Indonesia Emas 2045.
Pada tahun 2023, jumlah pelaku UMKM mencapai 66 juta dengan kontribusi sebesar 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, setara dengan Rp9.580 triliun. Sektor UMKM juga mempekerjakan sekitar 117 juta orang atau 97% dari total tenaga kerja. Namun, hanya sekitar 33,6% dari total UMKM yang telah beralih ke ranah digital. Hal ini menunjukkan adanya potensi yang belum sepenuhnya tergarap, yang bisa dimanfaatkan lebih lanjut untuk meningkatkan daya saing di pasar lokal dan memperluas jangkauan pasar global.
Digitalisasi UMKM melibatkan berbagai elemen seperti pemasaran digital, transaksi elektronik, dan pemanfaatan teknologi berbasis data. Salah satu perubahan signifikan dalam proses ini adalah penggunaan platform e-commerce. Bank Indonesia memprediksi bahwa nilai transaksi e-commerce akan mencapai Rp487 triliun pada 2024, naik 7,33% dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, proyeksi untuk 2025 menunjukkan transaksi e-commerce berpotensi meningkat menjadi Rp503 triliun.
Kementerian Koperasi dan UKM memperkirakan potensi pertumbuhan ekonomi digital dari sektor UMKM akan mencapai Rp4.531 triliun pada 2030, terutama karena akses pasar yang lebih luas dalam ekosistem digital. Sebagai upaya mendukung UMKM, Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah menciptakan platform Digipay, yang memungkinkan UMKM menjadi penyedia barang dan jasa bagi pemerintah, selain menyediakan pembiayaan melalui program Umi dan KUR.
Salah satu aspek penting dalam digitalisasi UMKM adalah adopsi sistem pembayaran elektronik. Penggunaan dompet digital dan kode QR terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Bank Indonesia melaporkan bahwa transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tumbuh sebesar 226,54% pada 2023, dengan lebih dari 50 juta pengguna dan 32 juta merchant yang berpartisipasi dalam sistem ini.
Meski begitu, hambatan utama dalam digitalisasi UMKM adalah kurangnya akses terhadap teknologi dan pelatihan. Banyak UMKM, terutama di daerah pedesaan, masih belum terbiasa dengan penggunaan teknologi digital. Hingga akhir 2023, tercatat bahwa 27 juta UMKM telah masuk ke dalam ekosistem digital, dengan target pemerintah untuk mencapai 30 juta UMKM digital pada 2024.
Selain itu, pengembangan infrastruktur digital sangat penting untuk memperluas jangkauan digitalisasi UMKM. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memperkuat jaringan internet, termasuk di daerah-daerah terpencil, melalui proyek seperti Palapa Ring yang bertujuan menghubungkan seluruh wilayah Indonesia.
Teknologi digital juga membantu UMKM mengelola rantai pasokan dan operasional secara lebih efisien. Penggunaan teknologi dalam manajemen inventori, pembukuan, dan layanan pelanggan dapat menurunkan biaya operasional serta meningkatkan profitabilitas, yang memungkinkan UMKM bersaing lebih baik di pasar yang semakin kompetitif.
Di samping efisiensi, digitalisasi membuka peluang besar bagi UMKM untuk berpartisipasi dalam ekonomi kreatif. Banyak UMKM di sektor kerajinan tangan dan fesyen telah memanfaatkan marketplace seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak untuk menjual produknya secara online, bahkan mencapai pasar internasional dan berkontribusi pada peningkatan ekspor.
Dalam kerangka Indonesia Emas 2045, digitalisasi UMKM merupakan komponen krusial dalam agenda pembangunan ekonomi nasional. Pemerintah menilai sektor ini sebagai motor penggerak pertumbuhan inklusif, pengurangan ketimpangan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Transformasi digital UMKM akan mempercepat tercapainya target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Meski demikian, tantangan yang perlu diatasi bukan hanya infrastruktur, tetapi juga literasi digital. Para pelaku UMKM perlu mendapatkan edukasi yang memadai agar mampu menavigasi perubahan digital. Oleh karena itu, program pelatihan dari pemerintah dan sektor swasta harus mencakup topik seperti pemasaran digital, keamanan siber, dan manajemen data.