Mohon tunggu...
Dewi Ghoniyatul Maghfiroh
Dewi Ghoniyatul Maghfiroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Aktif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keadilan Sosial dalam Pembangunan: Tantangan Penerapan Pancasila di Era Modern

27 November 2024   16:04 Diperbarui: 27 November 2024   20:00 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.tempo.co/politik/ketimpangan-pendidikan-di-daerah-3t-819928

Pembangunan ekonomi merupakan salah satu wujud nyata pemerintah dalam upaya memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kemajuan bangsa. Akan tetapi bila kita merefleksikan apa yang telah dilakukan pemerintah melalui kebijakan-kebijakan dalam bidang ekonomi, mulai dari Jaman Orde Baru yang terpusat pada negara (state oriented) hingga Jaman Reformasi yang berpusat pada pasar (market oriented), maka terlihat dengan jelas bahwa orientasi pembangunan ekonomi hanyalah memberikan keuntungan maksimal kepada kelompok kecil masyarakat tertentu saja dan lebih banyak menyengsarakan bahkan terkesan menindas sebagian besar anak bangsa yang sebetulnya harus diperhatikan dan dilindungi oleh pemerintah. 

Isi:

Implementasi Pancasila dalam pemerataan pembangunan di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang signifikan, meskipun nilai-nilainya mendukung keadilan dan inklusi sosial. Berikut adalah beberapa poin penting terkait masalah ini:

  1. Ketimpangan Pembangunan Antar Wilayah
    Wilayah seperti Jawa mendominasi kontribusi terhadap PDB nasional (59%), sementara banyak daerah lain, terutama kawasan timur Indonesia, masih tertinggal. Ketimpangan ini disebabkan oleh kurangnya investasi infrastruktur dan akses ekonomi yang merata di luar pulau Jawa
  2. Korupsi dan Birokrasi
    Praktik korupsi serta sistem birokrasi yang berbelit menghambat pelaksanaan kebijakan pembangunan yang seharusnya berdasarkan prinsip keadilan sosial. Hal ini melemahkan penerapan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua dan kelima
  3. Kurangnya Kebijakan Berkelanjutan
    Rencana pembangunan sering kali tidak berkesinambungan karena perubahan kebijakan setiap pergantian pemerintahan. Hal ini menyulitkan pencapaian pembangunan yang adil dan berkelanjutan
  4. Partisipasi Masyarakat yang Minim
    Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan masih terbatas, sehingga kebutuhan lokal sering diabaikan


Sebagai dasar negara, Pancasila memuat nilai keadilan sosial yang menjadi landasan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Namun, realitas menunjukkan bahwa pembangunan masih terkonsentrasi di wilayah tertentu, seperti Jawa dan Sumatra, sementara daerah lain, terutama kawasan Indonesia Timur, menghadapi tantangan besar.

Data Pendukung

  1. Ketimpangan Pembangunan Infrastruktur:                                                                                                                                  Statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pembangunan jalan, listrik, dan layanan kesehatan di wilayah terpencil. Ketimpangan infrastruktur, seperti perbandingan antara jalan tol di Pulau Jawa dengan minimnya akses transportasi di Papua.
  2. Dana Desa dan Dampaknya:                                                                                                                                                                                                  Analisis dari laporan Kementerian Keuangan mengenai efektivitas Dana Desa dalam meningkatkan pembangunan di daerah tertinggal. Distribusi dana dari pusat ke daerah masih belum proporsional dan kurang efektif. Banyak sekali kemunculan-kemunculan isu penggelapan dana, yang seharusya dari pusat tersalurkan ke pihak yang membutuhkan tetapi malah jatuh ke tangan seseorang yang tidak tepat, dan dari hal itu kebanyakan adalah dari tokoh utamanya.
  3. Indeks Pembangunan Manusia (IPM):                                                                                                                                                                           Data IPM dari BPS menunjukkan ketimpangan antara provinsi seperti DKI Jakarta dan Papua. Penduduk daerah  banyak tertinggal sehingga sulit mengakses layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Misalnya dari sumber daya alam yang kurang memadai sehingga timbul penyakit, dan sulitnya menuju ke pelayanan Kesehatan karena jarak tempuh yang tidak memungkinkan.

Upaya Solusi:

  • Mengoptimalkan program dana desa dengan pengawasan yang ketat. Harus jelas tentang penyaluran dana dari pusat ke ketua desa
  • Memperkuat pembangunan infrastruktur strategis di daerah tertinggal. Tidak hanya perkotaan, tetapi juga harus memeperhatikan daerah terutama yang ada di luar Jawa
  • Meningkatkan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mendukung pemerataan ekonomi.

Dengan menerapkan nilai Pancasila secara konsisten, pemerataan pembangunan bukan hanya menjadi cita-cita, tetapi sebuah realitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak hanya dari pemerintahan saja tetapi juga butuh dari kesadaran masyarakat sendiri.

Referensi :

https://media.neliti.com/media/publications/72789-ID-mempertanyakan-nilai-keadilan-sosial-dal.pdf

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun