Pendahuluan
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki prinsio dasar yang mengutamakan persatuan, keadilan, dan kesejahteraan Bersama. Mengutip situs Bappenas, dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa hakikat pembangunan nasional adalah: mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan kesejahteraan umum, melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, dan membantu melaksanakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi.
Namun, implementasinya dalam kebijakan Pembangunan masih jauh dari ideal. Ketimpangan antarwilayah menunjukkan bahwa nilai keadilan sosial masih belum terealisasi.
Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.
Pembangunan Nasional sebagai pengamalan Pancasila yang mencakup seluruh aspek kehidupan bangsa diselenggarakan bersama oleh masyarakat dan Pemerintah.
Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan Pemerintah berkewajiban mengarahkan, membimbing, melindungi, serta menumbuhkan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan Pemerintah saling menunjang, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan Pembangunan Nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut telah dilaksanakan pembangunan di segala bidang dengan titik berat diletakkan pada bidang ekonomi seiring dengan kualitas sumber daya manusia tetap bertumpu pada aspek pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas.
Isi
Faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpanganÂ
Diambil dari buku sosiologi : Aktif dan Kreatif Belajar Ilmu Sosiologi oleh Mir'atul Farkhah
pengertian ketimpangan sendiri menurut Jennie Naidoo dan Jane Wills, ketimpangan sosial adalah perbedaan dalam pemasukan (income) sumber daya (resource), kekuasaan atau power dan status di dalam masyarakat.
1. Faktor internal