Mohon tunggu...
Dewi Fatimah
Dewi Fatimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/UIN Prof K. H. Saifuddin Zuhri Purwokerto

Tidak ada kenikmatan setelah kepayahan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Seminar Pendampingan Sertifikasi Halal (UMKM) X Literasi Keuangan Digital Sebagai Program Kerja Unggulan KKN 122 di Desa Balapulang Kulon, Tegal

26 Juli 2024   15:10 Diperbarui: 26 Juli 2024   15:15 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaksanaan Seminar Pendampingan Halal (UMKM) X LKD (Dokpri)

Balapulang - Mahasiswa KKN 122 Angkatan 54 UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto 2024 telah sukses melaksanakan Seminar Pendampingan Sertifikasi Halal (UMKM) X Literasi Keuangan Digital pada hari Sabtu, 20 Juli 2024 yang bertempat di Aula Balai Desa Balapulang Kulon, Balapulang, Tegal.

Seminar ini merupakan program kerja yang dibuat untuk mengedukasi kepada para pelaku usaha agar memahami komponen-komponen yang ada pada makna label halal dan segera mensertifikasi halalkan usahanya. Kemenag menyampaikan, bahwa Berdasarkan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), ada tiga kelompok produk yang harus bersertifikat halal, yaitu produk makanan dan minuman, produk bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan, dan produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Denny Yulloh, Pemateri sekaligus Pendamping PPH menyampaikan bahwa seluruh UMKM harus mensertifikasi halalkan usahanya dari sekarang. "UMKM harus mensertifikasi halalkan usahanya dari sekarang sebelum diwajibkan untuk membayar. Karena seharusnya pada 17 Oktober 2024 nanti, sertifikasi halal itu sudah menggunakan tarif. Tetapi dengan keputusan yang baru terbit, Pemerintah mengundur kewajiban sertifikasi halal bagi produk-produk usaha mikro dan kecil (UMK), dari semula Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Maka dari itu, jika ada waktu sekarang lebih baik dari sekarang ya Bu, Pak."

Selain itu, literasi keuangan digital juga berkesinambungan karena sebagian besar UMKM yang ada di Balapulang Kulon itu belum memahami mengenai keuangan digital. Kemudian kami mengedukasinya melalui manfaat dan keuntungan dari adanya keuangan digital, meliputi; QRIS, E-wallet, E-money, Mobile Banking (M-banking) dan Bank Digital.

Literasi keuangan digital ini memberikan dampak yang sangat positif, karena semua orang bisa memulai untuk menerapkan gaya hidup Cashless Society baik dari kalangan muda maupun tua. Cashless Society saat ini sangat famous di kalangan muda, gaya hidup generasi muda yang melakukan transaksi atau pembayaran tanpa uang tunai. Penggunaanya hanya mengandalkan kestabilan jaringan internet dan saldo yang cukup di dalam platform keuangan tersebut. Sejak pandemi covid-19, cashless sudah menjadi lifestyle sehari-hari.

Dewi Fatimah, Pemateri sekaligus Ketua Panitia menyampaikan bahwa semua transaksi jadi mudah jika hanya dengan QRIS. "QRIS (KRIS) bukan KYURIS, merupakan pembayaran digital yang hanya menggunakan scan QR Code dan terdapat di beberapa alat transaksi elektronik, seperti M-banking dan E-wallet. Semua pembayaran jadi mudah jika hanya dengan QRIS, mulai dari efisiensi waktu, ga perlu repot lagi bawa uang kemana-mana, kalau lupa bawa uang pun ga masalah masih bisa tetap jajan selama UMKM tersebut sudah mendaftarkan QRIS sebagai alat pembayarannya."

Seminar yang diadakan oleh mahasiswa KKN 122 ini juga ditetapkan sebagai Program Kerja Unggulan #1 Kuliah Kerja Nyata (KKN) 54 Kelompok 122 UIN Saizu Purwokerto . Dengan adanya seminar ini semoga memberikan edukasi yang bermanfaat untuk pelaku usaha tentunya dan masyarakat Desa Balapulang Kulon, Balapulang, Tegal.

---

Follow us:

on ig (@kkn54.balapulangkulon122)

on tiktok (@kkn.balapulangkulon2024)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun