Mohon tunggu...
Dewi Fitriyaningrum
Dewi Fitriyaningrum Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Merayakan Tahun Baru Bagian dari Orang Kafir?

25 Desember 2013   19:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:30 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Biasanya setiap akhir tahun seluruh manusia di dunia ini tidak terkecuali umat Muslim merayakan pergantian tahun. Dari yang masih anak-anak hingga yang sudah lanjut usia dan dari yang kaya sampai yang miskin pun semua terlibat dalam perayaan ini.  Mereka merayakannya dengan cara mereka masing-masing. Ada yang menghabiskan akhir tahunnya dengan berkumpul bersama keluarga, makan bersama, kemudian meniup terompet dan menyalakan kembang api, ada juga yang menghabiskan akhir tahunnya dengan beribadah, ada pula yang berpesta pora dengan minum-minuman keras, berjudi, kumpul kebo, dan sebagainya. Bermacam-macam cara yang bisa dilakukan untuk merayakan pergantian tahun. Bahkan, pemerintah dan instansi setempat juga biasanya mengadakan suatu event untuk merayakan pergantian tahun sehingga semua orang bisa ikut menikmati suka citanya. Misalnya seperti mengadakan konser musik yang kemudian menyalakan kembang api di puncak acaranya.

Namun, bagi Anda terutama kaum muslim, pernahkah Anda berfikir tentang bagaimana hukumnya merayakan pergantian tahun? Ada pendapat-pendapat yang mengatakan bahwa kita boleh ikut serta merayakan pergantian tahun, dan ada yang tidak. Bagi orang yang menghalalkannya, mereka berpendapat bahwa perayaan malam tahun baru masehi itu tidak terikat oleh ritual agama tertentu. Semua itu tergantung dari niat kita masing-masing. Apabila kita berniat untuk ikut-ikutan orang kafir, maka hukumnya adalah diharamkan. Tetapi jika niatnya tidak untuk mengikuti ritual orang kafir, maka tidak ada larangan untuk itu.

Sebaliknya, mereka yang mengharamkan adanya perayaan malam tahun baru masehi berpendapat bahwa perayaan malam tahun baru merupakan salah satu ibadah orang kafir. Seperti yang kita semua ketahui, tradisi merayakan tahun baru ini berasal dari Romawi. Orang Romawi mempersembahkan 1 Januari ini kepada Janus, dewa segala gerbang, pintu-pintu, dan permulaan (waktu). Bulan Januari diambil dari nama Janus sendiri. Bulan Januari ini juga ditetapkan setelah Desember karena Desember merupakan pusat Winter Soltice, yaitu hari-hari dimana kaum pagan penyembah Matahari merayakan ritual mereka saat musim dingin. Tanggal 1 Januari ini jatuh setelah pertengahan Winter Soltice yaitu pada 25 Desember, yang juga termasuk dalam bagian ritual dan perayaan Winter Soltice dalam Paganisme. Selain karena dianggap sebagai ibadah orang kafir, perayaan malam tahun baru juga dianggap menyerupai orang kafir. Meski ada yang mengatakan merayakan malam tahun baru itu tergantung niatnya, tapi bagi seorang muslim yang merayakan malam tahun baru itu menyerupai orang kafir. Sabda Rasulullah SAW. “Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka”. Dalam hadist tersebut, jelas sekali dikatakan bahwa yang menyerupai juga haram untuk dilakukan. Perayaan malam tahun baru juga identik dengan perbuatan-perbuatan maksiat seperti minum-minuman keras, berjudi, berhura-hura, berzina, dan lain sebagainya. Hal ini juga berlaku ketika mengucapkan selamat tahun baru, menyibukkan diri dengan perayaan tahun baru, meniup terompet, menyalakan kembang api, dan juga hal-hal yang berhubugan dengan kebiasaan orang kafir.

Tidak hanya itu, ada sebagian orang yang merayakan malam tahun baru dengan beribadah dengan melakukan solat malam berjamaah, doa bersama, maupun dengan melakukan renungan malam yang semata-mata mereka lakukan untuk menyambut tahun yang baru, merupakan suatu perbuatan yang bid’ah karena Rasulullah SAW dan para sahabatnya pun tidak pernah melakukannya.

Sekarang, kita sudah paham mengenai sejarah dan hukumnya ikut merayakan malam tahun baru dari penjelasan diatas. Dan kita sebagai makhluk yang paling mulia yang dianugerahi akal pikiran, tentunya bisa memilih mana yang sebaiknya kita lakukan dan mana yang tidak. Bagi Anda yang muslim, apakah masih ingin ikut merayakan malam tahun baru besok? Tentu tidak bukan? Perlu diingat, perayaan malam tahun baru itu adalah perayaan kaum penyembah berhala (paganism) yang dibenci oleh Allah. :)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun