Mohon tunggu...
Dewi Damayanti
Dewi Damayanti Mohon Tunggu... Lainnya - Blogger

Musim boleh berganti, namun menulis tak mengenal musim. Dengan goresan tintamu, kau ikut mewarnai musim.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Budi Susanto: Kenapa Takut Berlaku Adil?

18 Maret 2021   12:30 Diperbarui: 20 Maret 2021   10:19 3036
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbincang dengan Budi Susanto memang tak pernah menjemukan. Pria kelahiran Jakarta yang tak lama lagi akan berulang tahun ke-51 ini, tak pernah kering gagasan. Untuk membumikan gagasannya itu, maka pintu kantornya selalu terbuka bagi siapapun yang hendak berdiskusi. Tak cuma dengan stafnya, bahkan pihak luar yang berkepentingan pun tak sungkan untuk bertandang.

Sebagai orang nomor satu di Kanwil DJP Jakarta Khusus, Busan begitu pria ramah ini biasa disapa, tak ingin menderita dua macam penyakit kadang konon diderita mereka yang berhasil meraih puncak karier, yaitu: mendekati kebodohan dan kesepian.

"Semakin kita naik jabatan, maka ada dua yang bisa terjadi pada diri kita, mendekati kebodohan dan kesepian. Untuk menghindari kebodohan, saya terus membaca dan belajar dari orang-orang sekitar saya. Supaya tidak kesepian, saya terbuka dengan siapa saja sehingga memiliki banyak kawan berdiskusi. Saya jadi bahagia," tuturnya bijak.

Sejak ditunjuk sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jakarta Khusus pada Juni 2019 lalu, bisa dipastikan Busan memiliki jadwal yang padat dan beban kerja tinggi. Kanwil DJP Jakarta Khusus merupakan kanwil kedua tertinggi dalam hal target penerimaan pajak, setelah Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (LTO). Tahun 2021 ini saja target penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Khusus sebesar Rp169 triliun.   

Kanwil DJP Jakarta Khusus membawahi sembilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), yaitu: KPP Perusahaan Masuk Bursa (PMB), KPP Badan dan Orang Asing (Badora), KPP Minyak dan Gas (Migas), KPP Penanaman Modal Asing (PMA) 1, KPP PMA 2, KPP PMA 3, KPP PMA 4, KPP PMA 5, dan KPP PMA 6.

Saat menemui pria yang beristerikan Kurniasih Panti Rahayu ini di ruang kerjanya di Gedung Menara Mandiri II Jalan Jenderal Sudirman Kav. 54-55, meja kerjanya terlihat penuh dengan tumpukan berkas permohonan Keberatan dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi.

Penulis pun teringat pada salah satu tekad pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil DJP Jakarta Barat ini, ketika baru dilantik sebagai Kakanwil DJP Jakarta Khusus adalah membenahi masalah Keberatan. Kanwil DJP Jakarta Khusus memang terkenal paling tinggi menerima permohonan Keberatan dari wajib pajak (WP) di bandingkan kanwil DJP lainnya.

Menurut Busan jika mengulas masalah Keberatan di kanwilnya, maka dia harus membedah permasalahan yang komprehensif. "Waktu itu saya sampaikan ke Ibu Menteri (Menteri Keuangan), ada lima hal yang harus saya benahi. Pertama, membersihkan. Kedua, meluruskan. Ketiga, menyehatkan. Keempat, menguatkan dan kelima, menyolidkan,"papar pria yang telah 26 tahun mengabdi sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini.

Membersihkan, karena bukan rahasia umum lagi, ketika Busan baru dilantik sebagai Kakanwil DJP Jakarta Khusus, saat itu terdapat pegawainya di salah satu KPP sedang didera kasus dugaan suap. Dia langsung dihadapkan tugas untuk membersihkan seluruh lini di bawahnya.

Meluruskan, maksudnya kita sebagai manusia kadang lupa bahwa kewajiban kita adalah untuk dunia dan akherat. Jadi menurut pria yang gemar bermotor di waktu luang ini, kewajiban itu bagaikan dua sisi dalam satu keping mata uang. Beribadah menurut dia arahnya adalah bekerja untuk negara dan beribadah untuk agama.

"Jadi ini dua-duanya enggak boleh diadu, enggak boleh dipisah,"nasehatnya bernada agamis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun