Mohon tunggu...
Dewi Arum
Dewi Arum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta

Seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikannya, gemar bernyanyi, tertarik dengan dunia entertainment dan fashion.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Lakukan 5D Ini Jika Kamu Menjadi Korban atau Melihat Aksi Pelecehan Seksual di KRL

17 Juni 2023   15:23 Diperbarui: 17 Juni 2023   15:51 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Pelecehan seksual kerap kali terjadi di dalam kereta KRL commuter line Indonesia. Tercatat ada sekitar 70 kasus pelecehan seksual di dalam KRL per November 2022. Bentuk pelecehannya bermacam-macam, mulai dari meremas atau menyentuh bagian tubuh, menempelkan alat kelamin, hingga eksibisionis dan onani, ujar Manager External Relations & Corporate Image Care PT KAI Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan di Stasiun BNI City, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).

Mayoritas kasus pelecehan seksual di relasi Jakarta Kota-Bogor, kemudian Tanah Abang-Rangkasbitung, Jakarta Kota-Bekasi, serta Jakarta Kota-Tangerang. Dan paling banyak kejadian di lintas Bogor.

Berbagai dampak pun timbul dari korban pelecehan seksual di KRL. Di antaranya adalah dampak psikologis, korban pelecehan seksual akan mengalami trauma dan stress yang mendalam. Stres yang dialami korban dapat menganggu fungsi dan perkembangan otaknya. Lalu dampak fisik, pelecehan seksual merupakan faktor utama penularan Penyakit Menular Seksual (PMS). Selain itu, korban juga berpotensi mengalami luka internal dan pendarahan. Dan dampak sosial, korban pelecehan seksual kerap kali dijauhkan dan dikucilkan dari masyarakat, dan lingkungan sosial. Bahkan, dalam kasus ini korban pun akan ketakutan atau trauma untuk berlangganan di transportasi KRL commuter line Indonesia.

Anindya Restuviani selaku Site Leader dan Co-Director of Hollaback Jakarta, menyatakan bahwa berdasarkan data, terungkap sebanyak 74% responden pernah melihat dan menjadi saksi dari tindak pelecehan seksual. Akan tetapi, sebanyak 51% responden tidak melakukan apa-apa ketika pelecehan seksual sedang terjadi. Pada kebenarannya, sebanyak 91% orang mengaku tidak tahu harus melakukan apa ketika melihat tindak pelecehan seksual.

Menurutnya, ada banyak cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk membantu korban pelecehan seksual. Salah satunya lewat training 5D yang merupakan solusi, aman, praktis dan efektif. "Metode 5D ini dapat diimplementasikan baik bagi saksi maupun korban pelecehan seksual," tambah Anindya.

Apa itu metode 5D? Berikut penjelasannya:

  • Dialihkan

Langkah pertama adalah mencoba mengalihkan perhatian dari situasi pelecehan seksual. Ini dapat dilakukan dengan berbicara kepada korban atau pelaku untuk mengubah fokus perhatian mereka atau dengan meminta bantuan dari penumpang lain di sekitar untuk mengintervensi.

  • Dilaporkan

Setelah berhasil mengalihkan perhatian dari situasi pelecehan seksual, penting untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan atau petugas KRL yang berwenang. Mereka dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani kasus tersebut dan melindungi korban serta mencegah kejadian serupa di masa depan.

  • Dokumentasikan

Selama atau setelah kejadian, sangat penting untuk mendokumentasikan bukti-bukti terkait pelecehan seksual tersebut. Hal ini bisa berupa mencatat detail kejadian, mencatat ciri-ciri pelaku, atau mengambil foto jika aman dilakukan. Dokumentasi ini akan menjadi bukti yang kuat dan dapat digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

  • Ditegur

Selain melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan, jika situasinya memungkinkan, individu yang menyaksikan pelecehan seksual dapat mencoba menegur pelaku dengan tegas. Dalam melakukan teguran, pastikan untuk tetap menjaga keselamatan diri dan tidak memperburuk situasi. Teguran ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima dan memberikan dukungan kepada korban.

  • Ditenangkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun