Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memutuskan untuk memperpanjang Status Keadaan Tertentu Darurat Wabah Bencana Penyakit Akibat Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, per 28 Januari hingga 28 Februari 2020, sesuai arahan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Â
Apakah ini masih dianggap sesuatu yang biasa. Selayaknya, sebagai manusia yang berakal, kita tahu pilihan mana yang kita ambil. Satu langkah saja seperti tetap stay di rumah, itu bisa menyelematkan nyawa kita dan orang lain. Mengapa kita harus menunggu ada korban dulu sampai kita percaya?
Serangan-serangan pemeberitaan yang ada di grup whatsaap, facebook, Instagram sebagian ada yang memberikan efek positif dan ada juga yang menambah kepanikan.Â
Seringkali saya melihat, komentar-komentar dari netijen ada yang masih bisa bercanda ditengah kehiruk pikukan dunia semacam ini. rasa empati dan mengerti akan kondisi orang lain rasanya sudah terkalahkan oleh tingginya rating dan banyaknya like.
Disisi lain, selain kita pribadi, apa kabar dengan tenaga medis yang hingga detik ini mereka masih berjuang untuk menyelamatkan sesama yang merasa bahwa dirinya terjangkit atau suspect. Para pahlawan medis kita juga berjuang ditengah sempitnya regulasi dan kebijakan.Â
Kami pun sebagai masyarakat panik dan takut. Padahal kesehatan merupakan hak asasi manusia dan pemenuhannya dijamin oleh negara baik dengan pemenuhan kualitas pelayanan kesehatan dan obat-obatan. Semoga Allah melindung mereka dan keluarga.
Bagi sektor swasta yang masih 'egois' mempekerjakan karyawan ditengah status kewaspadaan covid-19, orang-orang yang memang tidak bisa diwakilkan kehadirannya dan dituntut untuk bekerja di luar rumah, seyogyanya mengindahkan protokol-protokol yang telah dihimbau oleh pihak pemerintah. Sadar akan kesehatan pribadi dan invidu itu penting.
"lebih baik worrie daripada sorry"
Saya sebagai masyarakat juga ikut sedih akan apa yang telah terjadi di negara kita. Mari kita lakukan gerakan Bersama-sama untu sadar diri, menahan diri untuk tidak beraktivitas di luar.Â