Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia: Tragedi Trisakti 1998
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak mendasar yang dimiliki setiap individu sejak lahir. Salah satu kasus pelanggaran HAM yang menonjol dalam sejarah Indonesia adalah Tragedi Trisakti 1998, di mana aparat keamanan menembak mati empat mahasiswa yang sedang berdemonstrasi untuk menuntut reformasi. Peristiwa ini menjadi simbol perjuangan mahasiswa melawan rezim otoriter Orde Baru.
Latar Belakang Peristiwa
Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998, di tengah gejolak krisis ekonomi dan politik yang melanda Indonesia. Mahasiswa dari berbagai universitas, termasuk Universitas Trisakti, menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut reformasi total, termasuk pengunduran diri Presiden Soeharto. Demonstrasi ini berlangsung damai hingga aparat keamanan mengambil tindakan represif.
Kronologi Tragedi
Saat demonstrasi berlangsung, aparat keamanan menggunakan peluru tajam untuk membubarkan massa. Empat mahasiswa Universitas Trisakti menjadi korban, yaitu:
Elang Mulia Lesmana
Hery Hertanto
Hafidhin Royan
Hendriawan Sie
Keempatnya tewas akibat tembakan, sementara puluhan mahasiswa lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa ini memicu kemarahan publik dan menjadi titik balik bagi gerakan reformasi di Indonesia.