Tujuan dari layanan ini adalah diharapkan anak dapat memperoleh tempat yang cocok untuk mengembangkan potensi dirinya.
3. Layanan konseling perorangan.
Layanan konseling secara perorangan memungkinkan anak bisa berkonsultasi secara langsung dengan tatap muka. Layanan ini dimaksudkan untuk membatu klien atau anak berkebutuhan khusus dalam mengentaskan permasalahannya secara perorangan dan secara tatap muka, sehingga hubungan anak dengan konselor menjadi lebih akrab dan anak maupun orang tua dapat mengambil tanggung jawabnya sendiri atas masalah dan persoalan yang sedang dialami.
Tujuan dari konseling perorangan ini adalah diharapkan anak menjadi pribadi yang lebih mandiri yang mengenal diri serta lingkungan secara objektif, anak juga diharapkan agar bisa menerima dirinya serta lingkungannya secara positif. Selain itu, anak juga diharapkan agar mampu mengambil keputusan secara positif dan mampu mengarahkan dirinya sesuai dengan keputusan yang ia ambil, sehingga pengaktualisasian dirinya menjadi lebih optimal.
4. layanan konseling kelompok.
Layanan konseling secara kelompok memungkinkan anak untuk mendapatkan kesempatan pembahasan dan pengentasan masalah melalui kegiatan atau dinamika kelompok. Konseling secara kelompok berbeda dengan bimbingan kelompok, yang mana perbedaannya ada pada masalah yang dibahas. Pada bimbingan kelompok masalah yang dibahas adalah masalah yang umum bagi seluruh peserta layanan. Kesuksesan saat melaksanakan konseling kelompok sangat dipengaruhi oleh bimbingan kelompok. Karena, jika suasana belum tercipta dengan baik saat bimbingan kelompok, maka akan sulit bagi peserta untuk mengungkapkan masalahnya pada saat melakukan konseling kelompok.
5. Layanan konsultasi.
Layanan ini dilaksanakan oleh konselor terhadap anak sehingga memungkinan perolehan wawasan dan pemahaman serta cara-cara dalam menangani dan menghadapi permasalahan anak dengan pihak ketiga (teman/orang tua dll). Layanan konsultasi ini dapat menjadi konseling perorangan jika permasalahan yang terjadi ternyata disebabkan oleh anak yang berkonsultasi.Â
Namun, bisa juga menjadi konseling keluarga jika masalah yang terjadi disebabkan oleh pihak keluarga. Saat menangani permasalahan yang sedang terjadi, jika konselor tidak mampu mengatasi masalah yang dihadapi oleh anak yang berkonsultasi, maka ia akan dirujuk kepada pihak yang lebih ahli.
6. Layanan mediasi.
Layanan mediasi dilakukan oleh konselor terhadap dua pihak yang sedang tidak cocok atau berselisih. Seperti adanya ketidakcocokan anak berkebutuhan khusus dengan temannya, ataupun karena hal-hal yang mengusik dan membuat tidak nyaman dengan perilaku temannya. Layanan ini bertujuan agar kondisi hubungan antara dua pihak yang berselisih atau tidak cocok dapat menjadi lebih kondusif dan positif. Sehingga, perubahan dari kondisi awal yang negatif menjadi kondisi baru yang positif dapat tercapai.