Mohon tunggu...
Dewi Puspasari
Dewi Puspasari Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis dan Konsultan TI

Suka baca, dengar musik rock/klasik, dan nonton film unik. Juga nulis di blog: https://dewipuspasari.net; www.keblingerbuku.com; dan www.pustakakulinerku.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Kebakaran Hutan dan Lahan yang Masih Saja Terjadi

4 Agustus 2022   08:54 Diperbarui: 4 Agustus 2022   09:00 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintah daerah juga perlu menjaga hutan kota agar tetap lestari dan asri (dokpri) 

Di sebuah mata kuliah yang kuikuti, satu kelompok mengusulkan untuk membuat penelitian berbasis geographic information system (GIS) untuk pemetaan hutan dan lahan yang rawan terbakar di Indonesia. 

Mereka menerapkan sejumlah kriteria dan batasan agar jika muncul titik api segera terdeteksi dan mendapat solusi. Menurutku ide tersebut aplikatif di negeri ini, apalagi mengingat kebakaran hutan masih terus terjadi hingga saat ini. 

Ada banyak film yang mengisahkan kebakaran hutan yang mengerikan. Yang kuingat di antaranya "The Jungle Book" (2016) di mana Mowgli tak sengaja membakar hutan lewat obor yang dibawanya. Ia mengambil api dari manusia karena ingin membunuh Shere Kan yang membunuh ayah angkatnya yang seekor serigala. 

Yang cukup anyar adalah film Angelina Jolie yakni "Those Who Wish Me Dead" di mana ia menjadi pengawas hutan. Dua orang kriminal sengaja membakar hutan untuk mencari dan membunuh targetnya. 

Kebakaran hutan adalah kabar buruk bagi penghuni dan sekelilingnya. Selain asap tebal yang bisa mengganggu pernafasan, akibat kebakaran hutan adalah sungguh tak terbayangkan. 

Ada banyak flora dan fauna yang tak bisa menyelamatkan diri dari kepungan api. Belum lagi orang adat dan orang rimba yang kehilangan tempat untuk mendapatkan segelaa keperluan hidup mereka dari hutan. 

Oleh karenanya sungguh menyedihkan mereka yang sengaja membakar hutan dan lahan dengan alasan untuk membuka lahan dan lainnya. Namun sayangnya hingga saat ini sepertinya pemerintah daerah dan pemerintah pusat tak kunjung serius menanggapinya.

Pelaku kebakaran hutan dahsyat pada tahun 2019 memang sebagian sudah ditangkap. Namun di pemberitaan aku tak menemukan berapa lama penjara dan berapa nominal besaran denda yang dikenakan ke mereka. Mungkin tak seberapa, buktinya belum ada efek jera. Masih ada karhutla hingga saat ini di mana beritanya sebagian besar kurang terekspos karena pandemi ini. 

Hingga Juli 2022 sudah ada 131 kasus karhutla di Indonesia dilansir dari laman Republika. Dari 131 kasus tersebut yang paling rawan ada lima provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. 

Kejadian kali pertama? Tidak! Daerah-daerah tersebut sudah langganan karhutla. Jadinya sudah menjadi kewajiban Pemda dan Pemerintah Pusat untuk memberikan perhatian penuh ke daerah-daerah tersebut agar tak terjadi lagi dan lagi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun