Mohon tunggu...
Dewi Puspasari
Dewi Puspasari Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis dan Konsultan TI

Suka baca, dengar musik rock/klasik, dan nonton film unik. Juga nulis di blog: https://dewipuspasari.net; www.keblingerbuku.com; dan www.pustakakulinerku.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

"Data Protection Day", Apa Kabar Regulasi Perlindungan Data Pribadi?

28 Januari 2020   17:24 Diperbarui: 29 Januari 2020   14:34 2677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Data privacy day atau data protection day diperingati tiap 28 Januari. Adanya hari peringatan ini mendorong kesadaran pentingnya perlindungan data, termasuk data pribadi, baik oleh lembaga maupun tiap individu. Omong-omong bagaimana kabar regulasi perlindungan data pribadi saat ini?

Hingga hari ini masih sering terjadi kita ditelpon oleh orang-orang yang tak dikenal untuk menawarkan produk. Belum lagi pesan-pesan yang masuk via SMS baik tentang penawaran produk, penipuan, hingga penawaran mengikuti program judi. Pesan-pesan komersial ini kemudian juga memasuki ranah WhatsApp (WA), membuat semakin tak nyaman.

Biasanya hari Jumat siang adalah harinya penawaran produk. Telpon beberapa kali berdering, berasal dari mereka yang menawarkan produk pinjaman, properti, dan sebagainya.

Memang mendapatkan kustomer adalah pekerjaan mereka. Akan tetapi mendapatkan telepon dari orang tak dikenal dan mendapatkan tawaran sesuatu yang tak kita perlukan itu rasanya tak nyaman. Hal ini sama halnya ketika kita tiba-tiba dimasukkan sebuah grup WA tanpa izin. Rasanya sama-sama tak nyaman.

Nomor telepon kita sepertinya sudah bebas beredar di mana-mana. Meskipun nomor telepon masuk sebagai data pribadi dan harus dilindungi, akan tetapi banyak lembaga yang membocorkannya baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Bahkan banyak pula yang memperjualbelikannya.

Pada tahun 2018 terjadi banyak kasus pelanggaran data pribadi. Yang paling mengguncang adalah skandal yang dilakukan oleh Facebook. Rupanya data-data pribadi yang dimiliki oleh pengguna Facebook dimanfaatkan oleh pihak ketiga, yaitu Cambridge Analytica.

Dalam skandal yang terangkum dalam film dokumenter berjudul "The Great Hack" digambarkan bahwa puluhan juta data pribadi dianalisis dan kemudian digunakan untuk membuat rancangan kampanye politik di berbagai negara. Kejadian ini rupanya telah berlangsung bertahun-tahun.

Skandal Facebook belum berhenti di situ. Mereka juga dilaporkan mengalami kebocoran keamanan sehingga ratusan juta nomor telpon pengguna pun bocor. Hal ini berbahaya karena kebocoran nomor telpon ini berkaitan dengan nomor telepon untuk membuat akun di Facebook, termasuk lokasi dan jenis kelamin si pengguna tersebut.

Selain Facebook, skandal kebocoran data juga dialami oleh Google dan Twitter. Tak ayal lebih dari 1 miliar data pengguna media sosial telah bocor dan dimanfaatkan oleh pihak lain.

Di Indonesia selain soal telepon marketing yang tidak nyaman, juga ada beberapa kasus di mana tiba-tiba orang-orang dimasukkan ke kelompok yang menawarkan jasa prostitusi. Ini sungguh mengerikan dan pernah kejadian. Belum lagi ketika mendapat pesan dan ancaman dari orang yang tak dikenal.

Selain nomor telepon, data pribadi yang umumnya disalahgunakan adalah foto, KTP, NIK, dan kartu keluarga. Aku pernah mengalami soal foto ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun