Mohon tunggu...
Dewi Puspasari
Dewi Puspasari Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis dan Konsultan TI

Suka baca, dengar musik rock/klasik, dan nonton film unik. Juga nulis di blog: https://dewipuspasari.net; www.keblingerbuku.com; dan www.pustakakulinerku.com

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Cerber | Peri Mimpi dan Kota yang Warganya Dilarang Tidur Bermimpi

28 Desember 2019   23:56 Diperbarui: 28 Desember 2019   23:57 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peri Mimpi Ke Mana Ia Gerangan? (gambar dari buku dongeng-dongeng sebelum tidur)

Ares merasa ada sesuatu yang janggal selama ia tinggal di kota tetangga. Selama tiga malam, ia tak pernah sama sekali bermimpi. Tidurnya pulas tanpa mimpi. Awalnya ia menganggapnya hal yang wajar karena ia kelelahan berkendara dari kota asalnya. Tapi setelah malam ketiga, ia menganggapnya hal yang ganjil.

"Ini ketiga kalinya aku tak ingat mimpiku sama sekali," ceritanya ke Nena, kawan sejawatnya, yang juga teman sekampungnya. Si Nena terbelalak. Pengalamannya juga sama. Ia juga terheran-heran selama ia tinggal di sini, ia tak sama sekali bermimpi. "Aku juga tak bermimpi sama sekali. Tidurku pulas," jawabnya.

Keduanya berpandangan. Rasanya itu sebuah kebetulan yang aneh.

Ares kemudian memanggil pengelola penginapan. Ketiganya pun kemudian membahas tentang mimpi. Sebuah obrolan yang berkesan remeh-temeh. Si pengelola penginapan yang berbadan besar dan berkumis tebal pun terkejut atas pertanyaan kedua pelancong ini. oh iya ya mereka bukan asli warga kota ini.

" Kalian belum tahukah soal mimpi itu?" tanyanya memastikan. Ares dan Nena menggelengkan kepalanya. "Mimpi sudah dipastikan masuk benda larangan di kota ini sejak tiga bulan lalu,"lanjutnya.

"Haaaaah..." Ares spontan berteriak. Nena menggaruk-garuk kepalanya. Sebuah kota yang aneh. Larangan yang aneh.

Si pengelola penginapan bercerita dengan perlahan-lahan. Sejak walikota baru dikukuhkan, aturan-aturan baru muncul dan aneh-aneh. Awalnya warga menganggap itu hanya gurauan. Tapi rupanya aturan itu dikukuhkan dengan saksi yang berat.

Daftar aturannya itu membuat warga takjub. Berikut daftarnya:
1. Dilarang tertawa selama jam sekolah dan jam kerja, yaitu pukul 08.00 - 17.00
2. Buku-buku dan film dongeng dilarang beredar. Pemilik buku dongeng wajib menyerahkan koleksinya untuk dibakar. Jika ketahuan maka akan disanksi berat.
3. Kata-kata peri, naga, dan frasa berkaitan dengan negeri fantasi dilarang muncul di mana-mana.
4. Warga dilarang bermimpi karena tidak ada gunanya. Untuk itu pihak pemerintah akan meminta pemasok mimpi untuk pergi dari kota ini.
5. Dan sebagainya, daftar larangan bisa ditambahkan sewaktu-waktu.

Ares dan Nena pun bergidik. Keduanya pun berniat untuk pergi dari kota ini selekasnya. "Setelah urusan kita beres, kita langsung cabut!" tegas Ares.

Doca, si pengelola penginapan, melanjutkan dengan berbisik-bisik. Ada sebuah kelompok rahasia yang didengarnya bersembunyi di pinggiran kota. Konon salah satu dari anggota kelompok itu pernah melihat peri mimpi ditangkap. Mereka belum tahu lokasi penjara si peri. Mereka berjanji akan membebaskannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun