Mohon tunggu...
dewi sartika
dewi sartika Mohon Tunggu... Wiraswasta - ig : dewisartika8485

penyuka sejarah, travelling, kuliner, film dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tebar Kebaikan dengan Sedekah Harta Bersama Lazismu Kota Malang

8 April 2024   19:22 Diperbarui: 8 April 2024   22:49 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa hari lalu, saya menerima sebuah WA. Isinya, mengingatkan untuk membayar zakat. Pengirimnya, sebuah lembaga sosial yang ada di wilayah Malang. Mengimbau orang untuk berbuat kebaikan dengan beramal melalui pesan via WA seringkali dilakukan lembaga-lembaga sosial.

Hal ini tentu saja sangat membantu sekali terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan  mulai dari berburu baju baru, membuat kue atau menyelesaikan pekerjaan sebelum libur sehingga tak jarang hampir lupa membayar zakat atau bersedekah di Bulan Ramadan.

Ramadan menjadi bulan istimewa bagi umat Islam. Bagi sebagian kalangan, bulan ini memang sangat dinantikan mengingat kedatangan Ramadan identik sebagai momen obral pahala dari Allah SWT. Berbagai ibadah atau amal saleh  yang dilaksanakan saat Ramadan dihargai dengan pahala yang berlipat ganda.

"Barang siapa yang pada bulan itu mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu kebaikan, nilainya seperti orang yang melakukan perbuatan yang diwajibkan pada bulan lainnya. Dan, barangsiapa yang melakukan suatu kewajiban pada bulan itu, nilainya sama dengan 70 kali lipat dari kewajiban yang dilakukannya pada bulan lainnya. Keutamaan sedekah adalah sedekah pada bulan Ramadan." (HR. Bukhari-Muslim)."

Umat Islam pun berlomba-lomba menunaikan amal saleh demi mendapatkan pahala yang berlipat ganda ini. Salah satu amalan yang banyak dilakukan orang di Bulan Ramadan adalah  melakukan sedekah harta.

Sedekah harta bisa dilakukan seseorang dengan cara memberikan langsung kepada yang membutuhkan. Bisa juga disalurkan melalui lembaga sosial keagamaan. Dari berbagai lembaga sosial yang ada, Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah (Lazismu) menjadi salah satu lembaga yang menerima sedekah harta dari umat Islam.

1. Sejarah Lazismu 

Sebagai negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia (sebelum disalip Pakistan tahun ini), potensi zakat, infaq, dan sedekah umat Islam sangatlah besar karena bisa menggerakkan roda perekonomian orang-orang Islam pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Hal ini pula yang melatar belakangi terbentuknya Lazismu.

1.1 Lahirnya Lazismu

Sejak berdiri tahun 1912, Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah telah memfokuskan kegiatannya dalam tiga bidang, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Hal ini sejalan dengan kondisi masyarakat pribumi Islam kala itu yang bisa dikatakan kesulitan untuk mengakses kemudahan menikmati  sekolah, pengobatan yang layak, maupun taraf kehidupan sosial-ekonomi yang masih berada di bawah dibanding golomgan lain.

Seiring dengan perkembangan zaman, Muhammadiyah yang makin besar dan dinamis telah memiliki banyak amal usaha Muhammadiyah (AUM) atau lembaga yang bergerak untuk melayani kebutuhan orang-orang Islam pada khususnya. Dari sekian lembaga tersebut, keberadaan Lazismu terbilang masih baru.

Pada 4 Juli 2002, PP Muhammadiyah mendirikan Lazismu. Pengukuhan sebagai Lembaga Amil Zakat  Naisonal kemudian ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Penetapan ini diresmikan melalui SK No.457/21 November 2002.

Setidaknya ada dua faktor mengapa Lazismu berdiri sebagaimana dikutip dari website Lazismu Jatim. Faktor pertama adalah kemiskinan yang membelit Indonesia masih meluas serta kebodohan dan indeks  pembangunan manusia yang amat rendah. Hal ini tentu berdampak pada kehidupan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun