Mohon tunggu...
Dewi nurkaromah
Dewi nurkaromah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Apapun yang terjadi, tetaplah happy kiyowo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berita Kegiatan

1 September 2023   22:01 Diperbarui: 1 September 2023   22:02 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BERITA KEGIATAN SOSIALISASI SERTIFIKASI HALAL DI DESA PAMIJEN

Kalian tau apa itu sertifikasi halal? Nah, sertifikasi halal atau istilah gaulnya halal center ini adalah pemberian labelitas halal terhadap suatu produk, khususnya makanan sehingga terjamin keamanan, kenyamanan, keselamatan dan pastinya kehalalannya yang mana dikonsumsi oleh masyarakat. Sudah tau kan, mengapa sertifikasi halal ini penting? Hal ini sebagaimana tercantum dalam aturan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dan pada 17 Oktober 2024 mendatang akan diterapkan kewajiban sertifikasi halal untuk tiga jenis produk, salah satunya makanan dan minuman. Hayo, siapa disini yang belum berlabel halal produknya? Yuk daftarkan diri sekarang juga, gratis kok ^^ 

Sosialisasi Sertifikasi Halal dalam Mewujudkan UMKM Desa Pamijen Berkualitas, Mandiri dan Berdaya Saing

Pada hari Senin, 31 Juli  2023 Pukul 08.00-12.00 mahasiswa KKN di Desa Pamijen, Kecamatan Baturraden mengadakan "Sosialisasi Sertifikasi Halal dalam Mewujudkan UMKM Desa Pamijen yang Berkualitas, Mandiri, dan Berdaya Saing."

Tujuan kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman dan pendampingan tentang pentingnya sertifikasi halal terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya di Desa Pamijen Kecamatan Baturraden dengan memberikan pemahaman tentang pengaruh label halal dalam bentuk sertifikasi produk, pembentukan pengalaman mengenai langkah-langkah pengajuan sertifikasi halal. Adapun tujuan sertifikasi halal pada produk adalah untuk memberikan kepastian status kehalalan untuk melindungi hak-hak konsumen. Sertifikasi halal bermanfaat untuk menghilangkan keraguan konsumen terhadap kehalalan produk makanan tersebut. Sertifikasi halal pada produk dapat meningkatkan kepuasan pelanggan yang bermanfaat bagi peningkatan omzet bisnis.

Logo halal menjadi salah satu faktor penting yang akan dipertimbangkan konsumen ketika membeli suatu produk. Logo halal dan kejelasan dari komposisi pada kemasan berpengaruh cukup signifikan terhadap keputusan pembelian. Pencantuman logo halal pada kemasan juga dapat mendorong terbentuknya keputusan pembelian. Dengan adanya logo halal pada kemasan produk akan berdampak langsung pada kepuasan dan keputusan pembelian, khususnya pada umat muslim selain itu juga dapat memberikan dampak adanya peningkatan omset penjualan setelah melakukan pemasangan logo halal pada kemasan.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membangun perekonomian. UMKM memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi, khususnya di Desa Pamijen. Hal tersebut karena memberikan kontribusi yang signifikan terutama dalam menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya saing ekonomi terutama dalam menghadapi persaingan global dan menjaga keberlangsungan pertumbuhan ekonomi serta memperkuat kemandirian ekonomi. 

UMKM dapat mendorong inovasi dan kreativitas di masyarakat, terutama dalam mengembangkan produk dan layanan yang unik juga berbeda dari yang sudah ada, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pamijen, Baturrade. Dengan adanya UMKM yang sukses, masyarakat dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan secara keseluruhan.

Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan bagi produk UMKM ini menjadikan bertambahnya wawasan dan pengalaman, serta diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing bagi pelaku UMKM di Desa Pamijen, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Baturraden. Dengan adanya pendampingan proses sertifikasi halal ini, permasalahan tentang cara mengajukan sertifikat halal yang mereka anggap susah dapat diselesaikan dan menjadi contoh bagi para pelaku UMKM lainnya yang ada di lingkungan Desa Pamijen, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.

Nah, gimana beritanya menurut kalian? Sangat informatif bukan. Perlu diingat bahwa 2024 mendatang akan ada pemeriksaan labelitas halal pada produk ya, yang salah satunya itu makanan dan minuman. Bisa langsung daftarkan diri pada ptsp.halal.go.id - Yuk buruan, sebelum kelupaan ya 

Yuk follow ig kita @kkn02_desapamijen biar ga ketinggalan infonya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun