Pada kurun waktu semester ganjil perkuliahan ini Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur datang dengan program magang baru bernama Magang MBKM Mitra Fakultas yang mendapat dukungan dari Program PKKM 2022. Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur kembali bekerja sama dalam pelaksanaan bidang akademik dengan Kejaksaan Negeri Surabaya. Hal tersebut guna menambah pengalaman dan pengetahuan tentang dunia kerja, dan tak lupa guna mempraktikkan ilmu yang telah didapat oleh mahasiswa. Oleh karena itu, Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur memberangkatkan 1 kelompok Magang MBKM beranggotakan 3 mahasiswa, yaitu Dewi Wahyu Lestari, Erissa Maydina Ciendy, dan Junior Simarmata
Selama melaksanakan kegiatan Magang MBKM di Kejaksaan Negeri Surabaya, kami mendapatkan banyak wawasan baru mengenai pengetahuan di bidang hukum yang sebelumnya belum pernah didapatkan lewat kegiatan perkuliahan. Pada program ini kami diatur dalam penempatan di bidang Pra Penuntutan dan Uheksi namun kami juga diberi kesempatan untuk belajar di bidang lainnya seperti DATUN ataupun PIDSUS. Disini kami diberi kesempatan untuk mempraktekkan teori hukum yang sudah didapatkan selama kuliah di Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur. Di Antara lain, membuat berkas di tahap pra penuntutan, melakukan pembuatan berkas dakwaan dengan bimbingan bapak jaksa, bahkan kami diberikan kesempatan untuk melihat proses perpindahan tahanan.
Disini kami juga mendapatkan pengalaman baru dengan ikut serta dan melihat secara langsung proses sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Saat itu, kami mengikuti sidang salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Bapak Kasubsi Pra Penuntutan, Ahmad Muzakki, S.H. Dalam keikutsertaan kami saat itu, kami mengikuti dan menyimak persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Rasanya cukup menegangkan untuk melihat secara langsung proses persidangan dan itu menjadi pengalaman baru bagi kami. Tidak berhenti disitu, setelah kegiatan tersebut kami semakin sering diberi arahan dalam pembelajaran tahap penuntutan yang dilakukan oleh seorang Jaksa. Kami diberikan bimbingan untuk mempelajari suatu kasus dan membuat beberapa berkas dalam tahap penuntutan seperti, surat dakwaan, P-24, dll.
Ada harapan tersendiri setelah dilaksanakannya program magang ini bagi mahasiswa seperti kami. Diharapkan kami semakin paham terkait praktek dalam tahap penuntutan serta fungsional kejaksaan sebagai lembaga negara di bidang hukum. Kegiatan magang ini dilaksanakan selama 4 bulan, pada periode waktu 1 September sampai 22 Desember 2022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H