Mohon tunggu...
Dewi Wulandari Octaviani
Dewi Wulandari Octaviani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110053 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

TB2_Pemeriksaan Pajak_Diskursus Model Dialektika Hagelian dan Hanacaraka pada Auditing Perpajakan

27 November 2024   18:50 Diperbarui: 27 November 2024   18:50 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdasarkan temuan tersebut, auditor menyimpulkan bahwa perusahaan startup tersebut melakukan manipulasi data keuangan untuk mengurangi beban pajak. Akibatnya, perusahaan dikenakan sanksi administrasi dan pajak tambahan. Kesimpulan akhir adalah bahwa perusahaan tersebut telah melanggar peraturan perpajakan dan harus bertanggung jawab atas tindakannya.

Penerapan dialektika Hegelian dalam pemeriksaan pajak di Indonesia memiliki beberapa implikasi penting, antara lain:

  • Peningkatan kualitas pemeriksaan: Auditor akan lebih kritis dalam menganalisis informasi dan mencari bukti-bukti yang mendukung atau menyangkal suatu tesis.
  • Pengambilan keputusan yang lebih objektif: Dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang, auditor dapat mengambil keputusan yang lebih objektif dan adil.
  • Pencegahan praktik penggelapan pajak: Penerapan dialektika Hegelian dapat membantu mengungkap praktik-praktik penggelapan pajak yang semakin canggih.

Meskipun memiliki banyak manfaat, penerapan dialektika Hegelian dalam pemeriksaan pajak juga menghadapi beberapa tantangan, seperti kasus-kasus perpajakan seringkali sangat kompleks dan melibatkan berbagai aspek hukum dan bisnis. Auditor seringkali bekerja dengan sumber daya yang terbatas, baik dari segi waktu maupun anggaran. Praktik penggelapan pajak terus berkembang dan menjadi semakin sulit dideteksi. Model dialektika Hegelian dapat menjadi alat yang sangat berguna dalam pemeriksaan pajak. Dengan memahami bagaimana tesis, antitesis, dan sintesis saling berhubungan, auditor dapat melakukan pekerjaan mereka dengan lebih efektif dan efisien. Namun, penerapan model ini juga membutuhkan keahlian dan pengalaman yang memadai untuk mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul.

Penerapan Hanacaraka dalam Auditing Pajak

Auditor harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang peraturan perpajakan dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Auditor harus siap menghadapi berbagai situasi yang kompleks dan mampu berkomunikasi secara efektif dengan wajib pajak. Auditor harus dapat mengambil keputusan yang adil dan bijaksana, dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terkait. Auditor harus konsisten dalam menerapkan peraturan perpajakan dan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada wajib pajak tertentu. Dengan menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Hanacaraka, auditor dapat melakukan audit dengan lebih objektif, adil, dan profesional. Auditor akan lebih menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moral dalam menjalankan tugasnya.

Auditor tidak hanya sebagai pihak yang memeriksa, tetapi juga sebagai fasilitator bagi wajib pajak untuk memahami peraturan perpajakan. Auditor tidak hanya melihat aspek teknis dari laporan keuangan, tetapi juga mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti kondisi ekonomi, sosial, dan budaya perusahaan. Selain melakukan pemeriksaan, auditor juga dapat memberikan saran kepada wajib pajak agar dapat mematuhi peraturan perpajakan dengan lebih baik.

Masyarakat akan lebih percaya pada sistem perpajakan jika auditor menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Konsep Hanacaraka menawarkan perspektif yang unik dan holistik dalam memahami peran auditor pajak. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai filosofis Jawa ke dalam praktik auditing, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan integritas profesi auditor, serta memperkuat sistem perpajakan secara keseluruhan.

Contoh Penerapan Hanacaraka dalam Auditing Pajak

Sebuah perusahaan manufaktur besar di Indonesia sedang menjalani audit pajak tahunan. Perusahaan ini memiliki beberapa pabrik di berbagai daerah dan memproduksi berbagai jenis produk. Penerapan konsep hanacaraka, yaitu :

Ha-na-ca-ra-ka: Ada Utusan

Auditor sebagai perwakilan negara: Tim audit dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bertindak sebagai perwakilan negara untuk memastikan perusahaan tersebut telah membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tanggung jawab profesional: Tim audit memiliki tanggung jawab untuk memeriksa seluruh aspek laporan keuangan perusahaan, termasuk perhitungan biaya produksi, penghitungan depresiasi aset, dan pengakuan pendapatan.

Da-ta-sa-wa-la: Saling Bertengkaran

Perbedaan pendapat terkait biaya produksi: Tim audit menemukan perbedaan pendapat dengan perusahaan terkait perhitungan biaya produksi. Perusahaan mengklaim bahwa beberapa biaya produksi yang seharusnya dibebankan ke biaya pokok produksi tidak dimasukkan dalam perhitungan tersebut.

Negosiasi: Tim audit dan perusahaan melakukan negosiasi untuk mencapai kesepakatan mengenai perlakuan akuntansi yang tepat untuk biaya produksi tersebut. Auditor menjelaskan dasar hukum dan pertimbangan teknis yang mendukung pendapatnya, sedangkan perusahaan memberikan penjelasan mengenai alasan mereka melakukan perlakuan akuntansi tersebut.

Pa-da-ja-ya-nya: Sama Saktinya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun