Mohon tunggu...
Dewi Wulandari Octaviani
Dewi Wulandari Octaviani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110053 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

TB2_Pemeriksaan Pajak_Diskursus Model Dialektika Hagelian dan Hanacaraka pada Auditing Perpajakan

27 November 2024   18:50 Diperbarui: 27 November 2024   18:50 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proses Pemilihan Wajib Pajak

Tahap pemilihan wajib pajak yang akan diperiksa. Pemilihan ini didasarkan pada analisis data tax gap dan compliance diagram, serta faktor-faktor risiko lainnya. Setelah wajib pajak terpilih, diterbitkan instruksi pemeriksaan yang berisi petunjuk-petunjuk mengenai scope pemeriksaan.

Fungsi Pemeriksa

Pemeriksa meliputi rekrutmen, pendidikan, dan pelatihan pemeriksa pajak. Penugasan pemeriksa pada kasus-kasus pemeriksaan sesuai dengan kompetensi dan beban kerja. Penyediaan jalur pengembangan karir bagi pemeriksa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Pelaksanaan Pemeriksaan

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku dan prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan. Penggunaan berbagai alat bantu pemeriksaan, seperti sistem informasi, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemeriksaan. Pelaksanaan Pemeriksaan merupakan tahap di mana pemeriksa melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap dokumen dan data wajib pajak.

Evaluasi dan Perbaikan

Evaluasi terhadap pelaksanaan peraturan perpajakan dan prosedur pemeriksaan. Usulan perbaikan aturan memberikan usulan perbaikan terhadap peraturan atau prosedur yang dianggap kurang efektif.

Output

Hasil dari proses pemilihan wajib pajak yang akan diperiksa. Sistem Informasi Dasar Intelijen Perpajakan yang digunakan untuk mengelola data dan informasi terkait wajib pajak. Laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang disusun secara digital. Volume hasil pemeriksaan yang tinggi merupakan target yang ingin dicapai dari proses pemeriksaan, yaitu peningkatan jumlah hasil pemeriksaan. Target lainnya adalah meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan, seperti akurasi dan relevansi temuan. Hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berupa keputusan atau ketetapan pajak. Proses bisnis pemeriksaan pajak merupakan rangkaian kegiatan yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak. Tujuan utama dari proses ini adalah untuk memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan dan meningkatkan penerimaan negara. Dengan memahami alur prosesnya, kita dapat lebih memahami pentingnya peran pemeriksaan pajak dalam sistem perpajakan.

Why ?

Mengapa Tesis, Antitesis dan Sintesis Model Dialektika Hegelian Penting pada Auditing Pajak ?

Tanpa tesis, tidak akan ada proses dialektika. Tesis adalah titik awal yang diperlukan untuk memicu perkembangan pemikiran. Tesis sebagai Landasan untuk perubahan dimana tesis mengandung dalam dirinya benih-benih perubahan. Dengan mengidentifikasi kontradiksi dan kelemahan dalam tesis, kita dapat membuka jalan untuk munculnya ide-ide baru yang lebih baik. Tesis sebagai bagian dari proses yang berkelanjutan serta tidak bersifat statis, tetapi dinamis. Tesis yang pada awalnya dianggap benar, bisa saja berubah menjadi antitesis dalam konteks yang berbeda atau dalam tahap perkembangan selanjutnya. Tesis dalam Dialektika Hegelian adalah konsep yang sangat penting. Ia tidak hanya merupakan titik awal dalam suatu proses berpikir, tetapi juga mengandung potensi untuk perubahan dan perkembangan. Dengan memahami konsep tesis, kita dapat lebih baik memahami bagaimana ide-ide berkembang dan bagaimana masyarakat berubah.

Antitesis adalah mesin penggerak perubahan. Tanpa adanya antitesis, tidak akan ada perkembangan dan kemajuan. Konflik antara tesis dan antitesis mendorong munculnya ide-ide baru dan kreatif. Antitesis dan tesis saling berinteraksi dan berkonflik, dan dari interaksi inilah muncul sintesis sebagai solusi yang lebih komprehensif.

Sintesis adalah hasil akhir dari sebuah proses dialektika, namun juga menjadi titik awal untuk siklus dialektika berikutnya. Sintesis seringkali melahirkan ide-ide baru dan inovatif yang melampaui tesis dan antitesis. Sintesis memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang suatu fenomena atau masalah. Sintesis dalam Dialektika Hegelian adalah konsep yang sangat penting. Ia mewakili kemajuan dan perkembangan dalam pemikiran manusia. Dengan memahami konsep sintesis, kita dapat lebih baik memahami bagaimana ide-ide berkembang dan bagaimana masyarakat berubah.

Konsep dialektika Hegelian, yang terdiri dari tesis, antitesis, dan sintesis, menawarkan kerangka berpikir yang menarik untuk diterapkan dalam konteks auditing pajak. Model ini membantu kita memahami bahwa proses auditing tidaklah statis, melainkan dinamis dan terus berkembang. Berikut adalah alasan mengapa konsep ini relevan dalam konteks auditing pajak:

Kompleksitas Masalah Pajak 

Peraturan pajak terus berubah dan berkembang, menciptakan situasi yang kompleks dan penuh tantangan bagi auditor. Wajib pajak memiliki beragam motivasi dan strategi dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sehingga auditor perlu memiliki pendekatan yang fleksibel. Penggunaan teknologi dalam pengelolaan data pajak menghadirkan tantangan dan peluang baru bagi auditor.

Proses Pemeriksaan yang Evolusioner

Tesis: Pandangan awal atau asumsi tentang kepatuhan wajib pajak.

 Antitesis: Temuan yang bertentangan dengan asumsi awal, misalnya ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dengan bukti-bukti yang ditemukan.

Sintesis: Kesimpulan akhir yang merupakan gabungan dari tesis dan antitesis, serta pemahaman yang lebih mendalam tentang situasi pajak wajib pajak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun