Mohon tunggu...
Dewi Wulandari Octaviani
Dewi Wulandari Octaviani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110053 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K01_Quiz to 14 September_Pemeriksaan Pajak dan Komunikasi Ruang Publik Habermas

15 September 2024   20:59 Diperbarui: 15 September 2024   20:59 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokumen Pribadi

K01_Quiz to 14 September_Pemeriksaan Pajak dan Komunikasi Ruang Publik Habermas_Dosen_Prof. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG.

Pemeriksaan Pajak dan Komunikasi Ruang Publik Habermas

What ?

Pemeriksaan Pajak

Berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pasal 1 ayat 9 dijelaskan bahwa penerimaan pendapatan negara adalah yang yang masuk ke kas negara. Pajak merupakan sumber pendapatan utama bagi negara. Tanpa pajak, pemerintah tidak akan memiliki sumber dana yang cukup untuk menjalankan fungsinya. Dana yang diperoleh dari pajak digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintahan, seperti :

  • Penyediaan barang dan jasa public untuk pembangunan infrastruktur (jalan, jembatan, pelabuhan), pendidikan, kesehatan, keamanan, dan berbagai layanan publik lainnya.
  • Subsidi dari Pemerintah memberikan subsidi untuk barang atau jasa tertentu, misalnya subsidi bahan bakar minyak, untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat tertentu.
  • Transfer pembayaran dari Pemerintah memberikan transfer pembayaran kepada kelompok masyarakat tertentu, seperti bantuan sosial, pensiun, dan tunjangan lainnya.
  • Pelaksanaan kebijakan ekonomi yaitu pajak digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan kebijakan ekonomi, seperti merangsang pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketimpangan, dan mengendalikan inflasi.

Komunikasi Ruang Publik Habermas

Komunikasi Ruang Publik Habermas, yang diperkenalkan oleh Jürgen Habermas, merujuk pada suatu domain sosial di mana warga negara dapat berdiskusi secara terbuka dan rasional tentang masalah-masalah publik. Dalam konteks pemeriksaan pajak, ruang publik berperan sebagai wadah bagi masyarakat untuk mendiskusikan kebijakan perpajakan dalam masyarakat yang dapat berpartisipasi dalam perdebatan mengenai keadilan, efektivitas, dan transparansi kebijakan perpajakan. Ruang publik memungkinkan masyarakat untuk mengawasi kinerja pemerintah dalam melaksanakan tugasnya, termasuk dalam hal pemeriksaan pajak. Melalui diskusi dan pertukaran informasi, opini publik tentang pemeriksaan pajak dapat terbentuk dan mempengaruhi kebijakan pemerintah.

Why ?

Pemeriksaan pajak adalah proses yang dilakukan oleh otoritas pajak untuk memastikan bahwa wajib pajak telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan utama dari pemeriksaan pajak, yaitu :

  • Mencegah terjadinya penghindaran dan penggelapan pajak dengan melakukan pemeriksaan, otoritas pajak dapat mengidentifikasi wajib pajak yang tidak jujur dalam melaporkan penghasilan dan membayar pajak.
  • Meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pemeriksaan, wajib pajak diharapkan menjadi lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
  • Maksimalkan penerimaan negara dengan mencegah penghindaran pajak dan meningkatkan kepatuhan, negara dapat memperoleh penerimaan pajak yang optimal.

Apakah Peran Komunikasi Ruang Publik Habermas dalam Pemeriksaan Pajak ?

Komunikasi Ruang Publik Habermas yang efektif dalam konteks pemeriksaan pajak sangat krusial karena beberapa alasan mendasar 

Transparansi

Dengan membuka ruang untuk diskusi publik, praktik-praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam pemeriksaan pajak dapat lebih mudah terdeteksi dan diungkap. Transparansi dalam proses pemeriksaan pajak akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga perpajakan. Ketika proses pemeriksaan pajak dilakukan secara terbuka, maka akan mendorong para pemeriksa pajak untuk bertindak lebih integritas dan profesional.

Akuntabilitas

Pemerintah dan lembaga perpajakan dapat dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan dan tindakan yang diambil dalam pemeriksaan pajak. Dengan adanya pengawasan publik, lembaga perpajakan akan terdorong untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugasnya. Ruang publik dapat membantu mencegah terjadinya diskriminasi dalam penerapan kebijakan perpajakan.

Sumber : Dokumen Pribadi
Sumber : Dokumen Pribadi

How ?

Berdasarkan PER-07/PJ/2017 tentang Pedoman Pemeriksaan lapangan dalam Rangka Pemeriksaan untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan, bahwa pemeriksaan pajak dapat dilakukan melalui berbagai cara, yaitu :

  • Pemeriksa pajak akan memeriksa dokumen-dokumen yang terkait dengan perhitungan pajak, seperti Surat Pemberitahuan (SPT), faktur pajak, dan bukti-bukti transaksi lainnya.
  • Pemeriksa pajak akan melakukan wawancara dengan wajib pajak untuk memperoleh informasi tambahan yang diperlukan.
  • Pemeriksa pajak dapat melakukan kunjungan ke tempat usaha wajib pajak untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap aset dan kegiatan usaha.

Bagaimana Ruang Publik Berfungsi dalam Pemeriksaan Pajak ?

Media massa, baik cetak maupun elektronik, menjadi saluran utama dalam menyebarkan informasi tentang pemeriksaan pajak. Berita tentang kasus-kasus perpajakan yang menarik perhatian publik, seperti kasus penghindaran pajak oleh perusahaan besar atau kasus korupsi di lingkungan perpajakan, seringkali menjadi topik utama pemberitaan. Organisasi masyarakat sipil, seperti LSM yang fokus pada isu transparansi dan akuntabilitas, berperan aktif dalam mengawasi proses pemeriksaan pajak. Mereka melakukan penelitian, advokasi, dan kampanye untuk mendorong perbaikan sistem perpajakan. Media sosial telah mengubah lanskap komunikasi publik. Platform-platform seperti Twitter, Facebook, dan Instagram memungkinkan warga negara untuk berbagi informasi, berdiskusi, dan mengorganisir diri seputar isu-isu perpajakan. Forum-forum diskusi, seminar, dan rapat dengar pendapat dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya terkait isu perpajakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun