Di era globaisasi ini, perkembangan pesat terjadi hampir di semua lini kehidupan, termasuk  perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang membuat aktifitas manusia semakin instan dan dipermudah. Salah satu wujud dari perkembangan IPTEK adalah terciptanya alat canggih dalam genggaman yang kerap disebut gawai atau ponsel pintar. Gawai dalam sekejap menjadi alat komunikasi yang sangat populer dan dapat dikatakan menjadi kebutuhan 'primer' masyarakat. Hal ini wajar saja karena kemampuannya dalam memberikan kepraktisan berkomunikasi, mudahnya mendapatkan informasi, sebagai media hiburan, dan alat serba bisa yang keguanannya luar biasa. Pernyataan ini diperkuat oleh pendapat Novitasari dan Khotimah (2016) yang menyatakan bahwa di era globalisasi ini hampir semua kalangan memiliki gawai. Namun, lebih disayangkan saat ini anak -- anak berusai 0 sampai 6 tahun sudah akrab dengan gawai dikehidupannya, dimana hal ini tidak seharusnya terjadi.
Dalam beberapa penelitian yang telah dilakukan, para orang tua yang merupakan partisipan dalam penelitian menyatakan bahwasannya pengguanaan gawai  yang mereka peruntukan untuk anaknya hanyalah sebagai medai bermain (Rideout, 2016 dalam Sujianti, 2018). Adapun beberapa alasan mengapa anak -- anak diperkenankan menggunakan gawai, sejumlah 70% orang tua mengungkapkan bahwa mereka memberikan izin  anak-anaknya yang berusia 6 bulan hingga 4 tahun menggunakan gawai saat mereka menyelesaikan pekerjaan rumah dan sebanyak 65% orang tua juga menggunakan cara serupa dengan tujuan mecegah anak rewel saat di tempat umum (Fajrina, 2015).
Padahal anak usia 0 -- 6 tahun sedang menjalani fase perkembangan yang pesat diberbagai aspek. Salah satunya yaitu perkembangan sosial emosional. Perkembangan sosial emosional ini sangatlah penting bagi anak, karena perkembangan ini akan membantu anak dalam bersosialisasi dengan lingkungan di sekitarnya. Tanpa penguasaan emosi yang baik, akan menjadi sandungan bagi anak beradaptasi dengan lingkungan sosialnya. Perkembangan ini dapat terganggu, salah satunya karena pengenalan dan pembebasan penggunaan gawai pada anak sejak dini.
Pasal 1 ayat 14 UU SISDIKNAS Tahun 2003 menyatakan, anak usia dini sebagai anak yang berusia 0 bulan (sejak lahir) hingga usia enam tahun. Pada rentang usia ini, tingkat keingintahuan dan ketertarikan anak - anak pada berbagai hal akan mengalami peningkatan. Dengan adanya ketertarikan ini, memicu anak -- anak untuk bertanya dan mencari tahu lebih lanjut mengenai berbagai hal yang membuatnya penasaran. Kegiatan ekplorasi ini, membuat anak -- anak mencoba hal baru dan mendapatkan banyak keterampilan baru.
Pengertian perkembangan sosial emosional menurut Nurjannah (2017), yaitu proses belajar pada diri anak tentang berinteraksi dengan orang disekitarnya yang sesuai dengan aturan sosial dan anak lebih mampu dalam mengandalikan perasaannya yang sesuai dengan  kemampuannya dalam mengidentifikasi dan mengungkapkan perasaannya yang diperoleh secara bertahap dan melalui proses penguatan dan modeling. Perkembangan sosial dan emosional sangatlah penting bagi anak. Melalui perkembangan ini, anak akan belajar untuk mengelola emosi dalam dirinya dan meningkatkan kemampuannya untuk berinteraksi dengan dunia luar atau lingkungan baru serta menemukan jati dirinya. Apabila perkembangan ini terganggu, maka akan berdampak pada anak kedepannya. Ia bisa mengalami kesulitan beradaptasi dan berbaur dengan lingkungan sosialnya. Salah satu yang dapat mengganggu perkembangan ini adalah penggunaan gawai sejak dini.
DAMPAK PENGGUNAAN GAWAI TERHADAP PERKEMBANGAN SOSIAL ANAK USIA DINI
Kepraktisan yang ditawarkan oleh gawai serta berbagai fitur yang memanjakan penggunanya, membuat efek kecanduan jika tidak dibatasi dalam pemakaiannya. Efek adiktif ini dapat memberikan dampak negatif salah satunya dalam  perkembangan sosial dan emosional pada anak.
Ketergantungan pada Layar