Dalam pemerintahan di setiap daerah harus saling bantu membantu dan juga mempunyai tugas masing-masing agar kepemerintahan daerah bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Misalkan DPRD mempunyai tugas pokok antara lain pengawasan atas implementasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan kepala daerah, lalu bagaimana dengan penilaian DPRD DKI Jakarta terhadap kepemimpinan Basuki Tahatja Purnama atau Ahok dalam memimpin DKI
Dalam Rapat Paripurna mengenai Tanggapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari Gubernur DKI Jakarta yaitu Ahok, DPRD DKI Jakarta menilai bahwa kinerja Ahok dan aparatnya mendapat raport merah dan sangat buruk. Penilaian tersebut merupakan hasil dari seluruh Anggota DPRD DKI Jakarta baik dari partai pendukungnya maupun partai diluar pendukungnya.
Ada beberapa faktor kenapa DPRD DKI Jakarta memberikan raport merah kepada Gubernur DKI Jakarta saat ini, yaitu rencana pendapatan sebesar Rp. 65 triliun, hanya dicapai Rp. 43,4T, artinya sekitar 66,8%, kemudian Realisasi belanja hanya 59,32%, menjadikan angka tersebut adala belanja terendah di Jakarta, karena jika terealisasi 100% maka akan ada defisit anggaran sebesar Rp. 20T.
Kemudian pada Di sektor pembiayaan, realisasi Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) hanya 43,62% hal itu terjadi karena kegagalan realisasi PMP pada PT KBN, PT Pam Jaya, dan PT Food Station. Lalu Pemprov DKI menaikkan NJOP yang semena-mena yang mengakibatkan dapat memberatkan rakyat, sehingga NJOP diharapkan kembali seperti tahun 2013, dan adanya kegagalan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kesejahteraan dibuktikan pada kenaikan angka kemiskinan pada tahun 2013 berjumlah 371 ribu, dan pada tahun 2014 menjadi 412 ribu.
Dan yang parah lagi adalah adanya izin reklamasi oleh Gubernur karena hal itu melanggar Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Pantai, Peraturan Presiden Nomor 122 tahun 2012 tentang Reklamasi Pantai, sehingga izin yang dikeluarkan Ahok harus dicabut, apalagi saat ini permasalahan reklamasi sedang di PTUN kan, sehingga pembangunan yang sedang berjalan harus berhenti dulu.
Namun, DPRD DKI Jakarta tidak hanya memberikan raport merah saja kepada Pemprov saat ini, tetapi memberikan rekomendasi yang dapat membangun bagi pelaksanaan pemerintahan DKI Jakarta, adapun beberap rekomendasi tersebut adalah bahwa karena ada beberapa aturan perundang-undangan yang dilanggar maka Gubernur atau Ahok harus taat pada aturan yang ada, tidak menabrak aturan yang ada, kemudian Gubernur juga harus serius dalam bekerja dan tidak hanya berwacana saja, agar kesejahteraan meningkat,
Kemudian seringnya Pemprov DKI Jakarta kalah dalam beberapa gugatan dari warga, seperti kasus bukit duri, kasus Kepala Sekolah yang dipecat oleh Ahok, maka Pemprov harus mempunyai ahli hukum yang kuat, dan juga Gubernur harus bersinergi dengan berbagai pihak untuk membangun Jakarta baru lebih baik.
Apakah Gubernur yang mendapat raport merah ini masih akan kita pilih lagi? Apalagi banyaknya kegaduhan di Jakarta karena sikap dari gubernurnya, Semoga nanti Gubernur bisa taat aturan dan juga bisa menerapkan dan menjalankan program-program kerja sehingga kesejahteraan menjadi suatu keniscayaa, apalagi pembangunan yang ada saat ini harus bisa membangun manusianya bukan pembangunan secara fisik semata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H