Mohon tunggu...
Dewanto Samodro
Dewanto Samodro Mohon Tunggu... Guru - Pembelajar yang mengabdikan diri menjadi pengajar

Pengajar di Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Website Desa sebagai Sarana Informasi dan Pelayanan Publik

1 Desember 2022   10:41 Diperbarui: 1 Desember 2022   10:43 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara manusia berkomunikasi. Komunikasi sebagai salah satu ciri manusia sebagai makhluk sosial, telah berkembang tidak hanya komunikasi secara konvensional, tetapi juga mengikuti teknologi informasi yang terus maju.

Karena itu, di tengah kemajuan teknologi yang semakin pesat, manusia tidak hanya menjadi makhluk sosial, tetapi juga makhluk berteknologi. Bila komunikasi merupakan salah satu kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial, maka pada dasarnya teknologi juga merupakan kebutuhan manusia sebagai makhluk berteknologi.

Manusia tidak bisa hidup tanpa teknologi. Apalagi, teknologi saat ini dikembangkan semakin mudah digunakan dan dibawa. Perangkat ponsel cerdas memungkinkan manusia melakukan berbagai hal, sehingga ada ungkapan "dunia ada dalam genggaman".

Kebutuhan akan teknologi terlihat dari gaya hidup manusia saat ini. Bila 20 tahun lalu, seseorang khawatir ketika ketinggalan dompet saat bepergian, saat ini seseorang lebih khawatir ketinggalan ponsel daripada dompet.

Kemudahan akses informasi dan komunikasi juga harus menjadi dasar dalam pelayanan publik. Masyarakat memerlukan pelayanan publik, dari tingkat terendah di level desa/kelurahan hingga level tertinggi di level pemerintahan pusat. Sarana informasi dan layanan publik dari pemerintah harus memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Desa merupakan salah satu ujung tombak pelayanan publik, sehingga sudah seharusnya pemerintah desa juga memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan kepada warga desa. Salah satu teknologi informasi dan komunikasi yang bisa dimanfaatkan adalah website atau situs web desa sebagai sarana informasi dan layanan publik secara daring.

Sayangnya belum semua pemerintah desa memiliki situs web. Padahal, situs web desa dapat dimanfaatkan sebagai sarana informasi, tidak hanya bagi warga desa tetapi juga bagi masyarakat luas di luar desa. Situs web dapat dimanfaatkan untuk menginformasikan dan mempromosikan potensi desa.

Informasi dan promosi potensi desa menjadi suatu hal yang penting untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Apalagi, pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah mengalokasikan dana desa untuk pembangunan desa.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga terus mendorong desa agar memiliki badan usaha milik desa (BUMdes) dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada di desa. Keberadaan situs web desa dapat dimanfaatkan untuk mempromosikan produk-produk unggulan atau potensi lain dari BUMdes.

Pengusaha yang sedang memerlukan bahan baku atau pasokan barang jadi bisa saja mendapatkan informasi tentang sumber daya yang ada dari situs web desa, kemudian kemudian membeli dari desa tersebut. Bisa juga seorang investor tertarik menanamkan modal melalui BUMdes atau kelompok usaha yang ada di desa setelah mendapatkan informasi dari situs web. Dengan begitu, situs web desa dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun