Mohon tunggu...
Dewangga Rexipal
Dewangga Rexipal Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai Negeri Sipil

ASN yang sedang menjadi mahasiswa tugas belajar di Politeknik Keuangan Negara STAN, Memiliki minat pada bidang Akuntansi dan Fiskal

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penurunan Tarif PPh Badan Justru dapat Meningkatkan Penerimaan Pajak melalui FDI, Kok Bisa?

3 Mei 2024   16:57 Diperbarui: 4 Mei 2024   04:37 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Meskipun kebijakan ini menuai pro dan kontra, namun dampak penurunan tarif PPh Badan diyakini dapat meningkatkan penerimaan negara melalui Foreign Direct Investment (FDI). Teori asas pemungutan pajak Revenue Productivity (Haula, 2011) bahwa perubahan dalam sistem pajak merupakan trade-off dari berbagai aspek. Di satu sisi, peningkatan tarif pajak menguntungkan pemerintah, tetapi memberatkan Wajib Pajak dan berpotensi menciptakan ketidakadilan. Sebaliknya, penurunan tarif menurunkan pendapatan negara, tetapi mampu menginsentif perekonomian. Pertanyaannya adalah apakah penurunan tarif PPh Badan secara kontinu meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan akan berpengaruh pada peningkatan penerimaan negara?.

Sebelum masuk pada pembahasan kita perlu tau apa itu FDI. FDI adalah bentuk investasi di mana investor luar negeri melakukan investasi langsung di negara tertentu. Investasi dapat terwujud dalam berbagai cara, seperti mendirikan perusahaan baru, membeli kepemilikan perusahaan yang sudah ada, atau memperluas operasi bisnis di negara tujuan. FDI seolah menjelma menjadi pupuk pada perekonomian, bagaimana pupuk tersebut bisa meningkatkan pertumbuhan tanaman yaitu dimana FDI memiliki kapasitas untuk mendorong pembangunan ekonomi dengan menyediakan sumber daya yang dibutuhkan seperti pupuk menyediakan zat hara bagi tanaman. Perekonomian sama seperti tanaman yang apabila dirawat dan dipupuk dengan baik maka akan menghasilkan buah yang lebih melimpah dan berkualitas. FDI mendukung strategi kompetitif untuk pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang (Dash, 2014). Selain itu, FDI bagaikan angin segar bagi para pengangguran karena FDI dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja baik  tenaga kerja terampil maupun yang tidak terampil (Chaudhuri, 2014). Kedatangan perusahaan asing membuka peluang kerja baru bagi masyarakat lokal, baik di sektor manufaktur, jasa, maupun teknologi. FDI tak hanya membuka lapangan kerja baru, tetapi juga meningkatkan upah dan standar kerja. Hal ini karena perusahaan asing umumnya mengikuti standar yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan lokal.

Tidak hanya berfungsi sebagai katalis untuk penciptaan peluang kerja baru, FDI juga bertindak sebagai saluran untuk penyebaran teknologi mutakhir dan keahlian ke negara tuan rumah tempat investasi dilakukan karena FDI mewujudkan transfer teknologi dalam perangkat keras dan perangkat lunak (Djulius, 2017). Kedatangan perusahaan asing ke pasar dapat menghasilkan teknologi dan pengetahuan terkini khusus untuk industri mereka, sehingga menghadirkan jalan bagi tenaga kerja lokal untuk memperoleh dan menerapkan teknologi baru serta meningkatkan keahlian mereka dan juga meningkatkan tingkat produktivitas secara keseluruhan. Transfer teknologi ini memainkan peran penting dalam mendorong inovasi dan memperkuat pertumbuhan industri asli di negara-negara penerima FDI. Selain itu, dengan mendapatkan akses ke teknologi dan pengetahuan baru ini, perusahaan domestik dapat meningkatkan keunggulan kompetitif mereka di pasar global melalui peningkatan produk dan layanan, peningkatan efisiensi, dan peningkatan pangsa pasar. Akibatnya, FDI tidak hanya menciptakan peluang kerja tetapi juga memainkan peran penting dalam limpahan pengetahuan dan teknologi, yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan kemajuan industri negara tuan rumah.

Di sisi lain, FDI bagaikan pisau bermata dua bagi perusahaan lokal. Di satu sisi, FDI membuka peluang kerja dan transfer teknologi. Sementara FDI juga meningkatkan kompetisi di pasar domestik. Persaingan yang meningkat ini memberikan tekanan positif pada perusahaan-perusahaan asli, memaksa mereka untuk menyelidiki bidang inovasi dan peningkatan untuk memperkuat kualitas penawaran dan layanan mereka, sehingga memposisikan diri mereka dengan baik di tengah-tengah lingkungan kompetitif yang didominasi oleh rekan-rekan asing. Peningkatan konsekuensial dalam standar kualitas produk dan layanan tidak hanya memperkuat sikap kompetitif perusahaan lokal tetapi juga menambah pengalaman konsumen dengan memberi mereka produk dan layanan unggul pada titik harga yang lebih menarik. Akibatnya, infus FDI muncul sebagai kekuatan penting dalam mendorong inovasi dan menumbuhkan suasana daya saing yang meningkat dalam lanskap industri negara penerima investasi.

Langkah strategis pemerintah Indonesia untuk mengurangi tarif PPh Badan menjadi 22% mulai tahun 2022 menandakan perubahan kebijakan yang signifikan dengan potensi implikasi yang luas. Alasan di balik penurunan tingkat PPh badan adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif yang diharapkan dapat menarik masuknya investasi asing yang lebih tinggi ke Indonesia, sehingga memperkuat lanskap ekonomi negara. Pengurangan tarif PPh Badan diperkirakan akan berfungsi sebagai katalis untuk menarik lebih banyak investor asing karena dinilai lebih menarik dan menguntungkan secara finansial. Bersamaan dengan itu, penurunan tarif PPh Badan tersebut berpotensi memacu perusahaan domestik untuk meningkatkan daya saing mereka di panggung global dengan memungkinkan mereka beroperasi dalam kerangka kerja yang lebih ramah pajak. Selain itu, peningkatan laba bersih perusahaan yang diantisipasi sebagai akibat dari penyesuaian pajak ini siap untuk menjadikan Indonesia tujuan investasi yang lebih menarik bagi investor lokal dan internasional. Minat yang meningkat dari investor diproyeksikan untuk merangsang arus investasi di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, manufaktur, dan pariwisata tetapi tidak terbatas pada itu sektor itu saja, sehingga mampu mendorong lanskap ekonomi yang lebih kuat. Akibatnya, lonjakan investasi ini diharapkan memiliki efek riak positif pada perekonomian nasional dengan tidak hanya menghasilkan peluang kerja baru tetapi juga mendorong ekspansi ekonomi secara keseluruhan. Bersamaan dengan itu, pengurangan tarif PPh Badan juga memiliki potensi untuk meningkatkan keunggulan kompetitif bisnis lokal dengan mengurangi beban pajak mereka, sehingga memberi mereka kelonggaran yang lebih besar untuk meningkatkan profitabilitas dan menyalurkan lebih banyak sumber daya menuju ekspansi dan pertumbuhan bisnis. Pada akhirnya, pendekatan multifaset ini siap untuk berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara secara keseluruhan melalui pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Pengurangan tarif PPh Badan dapat menimbulkan berbagai dampak seperti memperluas basis pajak melalui insentif wajib pajak baru untuk mendaftarkan dan mengungkapkan pendapatan mereka. Langkah ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan mengurangi motivasi untuk terlibat dalam penggelapan pajak, sementara juga mendorong efisiensi ekonomi dengan merangsang investasi dan mendorong kemajuan ekonomi.

Ketika perusahaan asing beroperasi di Indonesia, mereka membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal. Para karyawan ini wajib membayar pajak atas penghasilan yang mereka peroleh dari perusahaan FDI. Peningkatan penerimaan PPh Orang Pribadi dari karyawan FDI ini nantinya terakumulasi pada APBN seperti PPh Badan juga dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan jaring pengaman sosial. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Beberapa studi empiris menunjukkan bahwa penurunan tarif PPh Badan dapat menyebabkan peningkatan FDI dan pendapatan pemerintah. Penelitian yang dilakukan oleh IMF (2019) menunjukkan bahwa penurunan tarif PPh Badan di negara-negara berkembang berpotensi meningkatkan FDI sebanyak 10%, hal ini juga didukung oleh riset yang dilakukan (Pratomo, 2020) bahwa FDI memiliki korelasi positif dengan total penerimaan pajak di negara-negara berkembang. Sebuah studi yang dilakukan oleh Bank Dunia (2020) juga mengungkapkan bahwa penurunan tarif PPh Badan dapat meningkatkan pendapatan negara hingga 1% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurunkan tarif PPh Badan dianggap sebagai langkah yang bijaksana untuk meningkatkan lingkungan investasi dan merangsang pertumbuhan ekonomi. Dengan menerapkan strategi yang tepat, arus masuk FDI dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, penting bagi pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi hasil dari kebijakan pengurangan tarif PPh Badan tersebut. Selain itu, pemerintah harus memprioritaskan peningkatan administrasi pajak dan mempromosikan kepatuhan wajib pajak untuk sepenuhnya memanfaatkan potensi kebijakan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun