Mohon tunggu...
Dewangga Putra
Dewangga Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa fakultas hukum Universitas Airlangga

Mahasiswa fakultas hukum Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Antara Keadilan dan Kestabilan: Dilema Penegakan HAM yang Berlebihan

26 Agustus 2023   23:13 Diperbarui: 26 Agustus 2023   23:18 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam mencapai masyarakat yang adil dan berkeadilan, penegakan HAM memegang peran yang penting. Namun, dilema penegakan HAM yang berlebihan mengingatkan kita akan kompleksitas dalam mencapai keseimbangan antara keadilan individu dan stabilitas sosial. Dalam menghadapi tantangan ini, penting untuk berfokus pada pemahaman yang mendalam tentang konsekuensi dari tindakan-tindakan penegakan HAM dan bagaimana mereka memengaruhi masyarakat secara keseluruhan.

Referensi:

Heyns, C. (2013). The impact of the Global South in the development of the right to privacy in international human rights law. European Journal of International Law, 24(1), 33-57.

Moeckli, D. (2019). Excessive use of force in times of armed conflict and law enforcement: Challenges and possible solutions. International Review of the Red Cross, 100(913-914), 369-392.

Sen, A. (2009). The idea of justice. Harvard University Press.

Hathaway, O. A., & Shapiro, S. (2017). The Internationalists: How a Radical Plan to Outlaw War Remade the World. Simon & Schuster.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun