Mohon tunggu...
I Dewa Nyoman Sarjana
I Dewa Nyoman Sarjana Mohon Tunggu... Guru - profesi guru dan juga penulis.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

hobi membaca dan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Kolektor Prangko

24 Agustus 2023   10:03 Diperbarui: 24 Agustus 2023   10:06 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

APAKAH ANDA KOLEKTOR PRANGKO?

Sebelum dunia digital dan transporasi lancar, pengiriman surat2 dan barang berharga lainnya biasanya lewat Kantor Pos. Kantor pos sebagai satu satunya tempat untuk pengiriman.

Prangko menjadi barang yang sangat berharga. Di bawah tahun 80an, perangko memberikan cerita tersendiri dalam kehidupan. Apalagi dikalangan siswa dan mahasiswa. Berita dari keluarga utamanya kekasih sangat ditunggu tunggu. Ketika ucapan "posss" ada terdengar kita pasti lari keluar untuk menerima bingkisan.

Kebetulan saya sebagai salah satu kolektor prangko. Banyak jenis dan model. Kalau ada berminat membeli boleh dihubungi ya.

Trus apa manfaat sebagai kolektor?
1. Sebagai tempat menyimpan kenangan masa lalu baik yang indah maupun menyedihkan.
2. Sebagai barang berharga yang bisa diceritakan kepada anak cucu.
3. Sebagai penyalur hobi.
4. Sebagai tempat mencari teman karena kita bisa bergabung dalam club penggemar prangko.
5. Sebagai tempat untuk berbisnis karena bisa saja prangko kita mahal harganya.
6. Mengikiti even bergengsi yang langka baik di dalam negeri maupun diluar negeri.
7. Tempat pengenalan budaya dan ragam satua maupun tokoh.
8. Mengenal budaya dunia lewat pertukaran prangko.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun