Mohon tunggu...
Devytha Maura A P
Devytha Maura A P Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manfaat Komunikasi Terapeutik dalam Karir HRD

3 Agustus 2024   19:45 Diperbarui: 3 Agustus 2024   19:50 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5.Dukungan Resolusi Konflik

Dalam situasi konflik, komunikasi terapeutik memungkinkan pembela HAM mengelola dan menyelesaikan masalah dengan lebih produktif. Teknik ini membantu menyelesaikan perselisihan dan menemukan solusi yang memuaskan semua orang yang terlibat.

6.Meningkatkan Efektivitas Tim

Keterampilan komunikasi terapeutik juga berkontribusi dalam membangun tim yang lebih kohesif dan efektif. HRD dapat meningkatkan kolaborasi dan koordinasi antar anggota tim dengan membina dialog yang terbuka dan kolaboratif.

7.Mengatasi Perubahan dan Krisis

Komunikasi terapeutik sangat penting pada saat perubahan dan krisis. Departemen SDM dapat menggunakan keterampilan ini untuk membantu karyawan mengatasi ketidakpastian atau ketakutan yang mungkin timbul dan memfasilitasi transisi yang lebih lancar.

 Secara keseluruhan, penerapan komunikasi terapeutik dalam karir HRD dapat memberikan pengaruh positif yang signifikan terhadap hubungan karyawan, pengembangan profesional, dan lingkungan kerja secara keseluruhan.

 Dengan mengedepankan komunikasi empati dan kolaboratif, HRD dapat menciptakan tempat kerja yang lebih produktif, sehat, dan menyenangkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun